DAELPOS.com – Dalam pengungkapan sebuah perkara, ada peran vital masyarakat untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang ada di sekitarnya. Bermula dari laporan masyarakat, KPK menindaklanjuti pengaduan yang masuk bila bukti awal tindak pidana korupsi sudah cukup kuat.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk dalam pengaduan masyarakat.
“Selama ini, masyarakat merupakan elemen penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Baik pada konteks pencegahan, pendidikan, maupun penindakan. Salah satunya melalui pengaduan tindak pidana korupsi yang mereka laporkan ke KPK. Saya harap, ke depannya masyarakat tetap terus aktif berpartisipasi”, ujar Kumbul.
Hal tersebut disampaikan Kumbul dalam webinar antikorupsi bertajuk Konsolidasi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat secara daring pada Sabtu (20/3).
Menurut Kumbul, KPK menyadari sepenuhnya bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan secara sendiri. Ada peran masyarakat dalam berbagai upaya pencegahan maupun pengungkapan kasus oleh KPK. Oleh karena itu, KPK terus menggalang kerja sama dan pembinaan jaringan, baik kepada entitas kementerian lembaga, organisasi, maupun individu masyarakat.
Salah satunya yaitu para Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas yang merupakan agen-agen perubahan yang telah dilakukan asesmen dan pelatihan untuk turut serta bersama KPK memberantas korupsi melalui kegiatan penyuluhan antikorupsi.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK Dian Novianthi berpesan bahwa Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas adalah kepanjangan tangan, mata, dan telinga KPK. Oleh karena itu KPK berharap pada pundak-pundak yang tersebar di seluruh penjuru negeri ini sebagai penyambung edukasi nilai-nilai antikorupsi sekaligus sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi melalui peran vital dalam bentuk pengaduan masyarakat.
“Saya berharap besar kepada teman-teman Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas sebagai bagian dari elemen masyarakat untuk memberikan akses informasi adanya dugaan korupsi yang terjadi di sekitarnya. Informasi yang valid disertai bukti pendukung yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menuntaskan sebuah perkara korupsi”, pesan Dian.
Lebih lanjut Kumbul menyampaikan, kunci keberhasilan KPK dalam menangkap koruptor diantaranya merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan kasus korupsi. “Hampir semua kesuksesan KPK menangkap koruptor bermula dari laporan masyarakat. KPK cekatan menindaklanjuti pengaduan yang masuk, bila bukti awal tindak pidana korupsi sudah cukup kuat,” ungkpanya.
Dari data KPK tercatat sejak 2004 hingga 2020 terdapat 364.052 aduan masyarakat yang diterima KPK. Sedangkan jumlah perkara yang telah ditangani KPK berjumlah 1.122 perkara dengan berbagai modus tindak pidana korupsi.
Laporan Pengaduan tindak pidana korupsi yang lengkap dan valid, akan memudahkan KPK dalam memproses penanganan perkaranya. Bagaimana kriteria laporan yang lengkap dan valid, simak selengkapnya melalui halaman https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat/mengenal-pengaduan-masyarakat.