Pangkas Birokrasi Perizinan, MPP Gresik Siap Diresmikan

Tuesday, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur segera diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. Peresmian akan dilakukan bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (07/04).

MPP Gresik merupakan MPP ke-40 di Indonesia. MPP yang berlokasi di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo No. 245 atau berada di sisi timur Kantor Bupati Gresik ini mempunyai 133 jenis layanan dari 21 Instansi yang terintegrasi dalam MPP. 

Lahirnya MPP di Gresik merupakan langkah pemerintah setempat untuk melakukan reformasi birokrasi. Dimana keberadaan MPP Gresik dimaksudkan untuk memangkas birokrasi dalam mengurus perizinan. Selain memangkas birokrasi dalam perizinan, MPP juga mendorong laju investasi.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menjelaskan MPP didirikan untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan adanya kemudahan perizinan dan investasi. “MPP juga meningkatkan iklim investasi dan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia,” ujarnya.

Ia berharap, keberadaan pusat pelayanan modern di Gresik ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dengan sistem yang cepat, murah, dan terintegrasi. Juga didukung dengan fasilitas gedung yang memadai serta sarana prasarana yang modern dan nyaman.

Sejumlah unit penyelenggara pelayanan yang tergabung dalam MPP ini diantaranya adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT), PDAM, Kantor Imigrasi, Samsat, Polres Gresik, Bank Jatim, Kejaksaan Negeri Gresik, Dinas Lingkungan Hidup, dan lain sebagainya.

MPP Gresik juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yakni kafe, ruang tunggu, ruang laktasi, musala, toilet, dan tempat bermain anak. Selain itu dalam memanfaatkan teknologi, MPP Gresik mempunyai mesin antrean yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dari para petugas.

See also  Pemprov DKI Gelar Bimtek Keluarga, Pentingnya Integritas Antikorupsi

Sebelumnya, Bupati Gresik telah menandatangani komitmen pembentukan MPP pada tanggal 10 Maret 2020. Pembangunan MPP Gresik merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Gerai Pelayanan di MPP Gresik:

  1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
  3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  4. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
  5. Badan Pendapatan Daerah
  6. Dinas Kesehatan
  7. Dinas Lingkungan Hidup
  8. Badan Pertanahan Nasional
  9. Kementerian Agama
  10. Pengadilan Agama
  11. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD)
  12. Polres Gresik
  13. BPJS Kesehatan
  14. BPJS Ketenagakerjaan
  15. PLN
  16. Bank Jatim
  17. PDAM
  18. Pojok Baca
  19. Kafetaria

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru