DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tengah menerapkan Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas dengan Sistem Pembelajaran Campuran (Blended Learning) pada 85 sekolah yang ada di wilayah Jakarta.
Pelaksanaan uji coba terbatas ini dilaksanakan mulai hari ini, pertanggal 7 hingga 29 April 2021 mendatang.
Sementara itu, dalam uji coba tatap muka ini Pemprov DKI lakukan pemantauan dan evaluasi secara rutin oleh pihak terkait. Pemantauan dilakukan menyangkut aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran harus sesuai dengan yang ditetapkan di masa pandemi COVID-19.
Untuk memantau pelaksanaan hari pertama uji coba pembukaan sekolah terbatas, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meninjau langsung salah satu satuan pendidikan, yaitu SMK Negeri 2, Jakarta Pusat pada Rabu (7/4) siang.
“Alhamdulillah berjalan dengan baik semua. Fasilitas pendukung semua disiapkan. Tempat cuci tangan, ruang ganti, sabun, penyemprotan disinfektan sebelum dan setelah tatap muka,” kata Riza usai melakukan peninjauan, Rabu (7/4).
Dalam peninjauannya, Riza memastikan semua proses pembelajaran serta pelaksanaannya berjalan baik dan lancar.
Politisi asal Grindra pun mengungkapkan, bahwa antusiasme para siswa/siswi peserta didik sangat terasa, meski kehadirannya baru sekitar 20-30 persen.
“Kemudian para guru mengikuti vaksinasi. Ternyata kegiatan ini cukup baik. Mendapat antusias anak-anak. Sekalipun menurut data baru 20 sampai 30 persen siswa yang diizinkan oleh orang tua,” ujarnya.
Perlu diketahui, pada tahap awal ini, terdapat 100 satuan pendidikan mulai dari jenjang dasar dan menengah (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) yang memenuhi kriteria untuk selanjutnya mengikuti pelatihan.
Setelah mengikuti pelatihan selama 2 (dua) minggu, berdasarkan hasil pelatihan, Pemprov DKI menyatakan hanya 85 satuan pendidikaan yang memenuhi kriteria untuk mengikuti uji coba terbatas.
Riza menjelaskan, uji coba belajar mengajar campuran sengaja dilakukan sesuai dengan perkembangan penanganan pandemi COVID-19 dan memerlukan dukungan semua pihak terkait, khususnya dukungan dari orang tua, agar ke depan dapat berjalan semakin baik dan diperluas.
Menurut riza, dalam penerapan pembelajaran campuran, pemerintah kembalikan lagi kepada para orang tua, karena mereka tetap memiliki hak penuh untuk menentukan, apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah.
“Jumlah tidak boleh lebih dari 50 persen di setiap kelas. Semuanya sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19. Tadi saya berinteraksi dengan siswa dan guru, alhamdulillah mereka senang,” ujar politisi Partai Gerindra ini.
“Terutama praktik itu dibutuhkan kehadiran di sekolah. Dalam satu dua bulan kami akan putuskan. Apakah bisa diteruskan atau tidak. Atau ada terobosan, nanti Ibu Kadis Pendidikan yang akan evaluasi secara menyeluruh dan Pak Gubernur yang memutuskan,” Sambungnya.
Dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah tatap muka terbatas, Pemprov DKI memberikan catatan point penting.
Adapun beberapa poin dalam penerapan uji coba pembukaan sekolah terbatas sebagai berikut:
1. Jumlah hari tatap muka terbatas adalah satu hari dalam satu minggu untuk satu jenjang kelas.
2. Jumlah peserta didik yang terbatas dengan maksimal 50% dari daya tampung per kelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antarsiswa.
3. Durasi belajar yang terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari.
4. Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
5. Satuan pendidikan yang telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blended learning).
6. Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi.
Sebelumnya, dari 20 rombongan belajar yang ada di SMK Negeri 2 Jakarta, hanya lima rombongan belajar yang mendapatkan persetujuan untuk melakukan uji coba sekolah tatap muka terbatas, dan itu berjumlah sekitar 45 siswa/siswa.
Dalam tinjauannya, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria tak sendiri, ia didampingi oleh jajaran terkait lainnya seperti, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana; Kepala Bidang SMK DKI Jakarta, Diding Wahyudin; Camat Gambir, Fauzi; Plt Wakil Kepala Dinas Pendidikan, Slamet; Kasatlak Gambir, Imanita; dan Kepala Seksi Dikmen JP1, Suharto.