Pentingnya Kesesuaian Sasaran Kinerja Pegawai dengan Target Kinerja Organisasi

Tuesday, 13 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tantangan terbesar dalam implementasi sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil (PNS) adalah menyelaraskan antara sasaran kinerja organisasi dengan sasaran kinerja pegawainya. Perlu adanya sinkronisasi dalam hal tersebut sehingga kinerja pegawai membantu tercapainya sasaran kinerja organisasi instansi pemerintah.

“Sasaran kinerja seluruh pegawai harus disesuaikan dengan sasaran kinerja organisasi. Jangan sampai berseberangan dan menghasilkan output yang tidak ada hubungannya dengan sasaran kinerja organisasi,” ungkap Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam Sosialisasi PermenPANRB No. 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS di Lingkup Pemerintah Daerah di Jakarta, Selasa (13/04).

Atmaji mengemukakan bahwa Peraturan Menteri PANRB No. 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS ini merupakan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Adanya kebijakan ini merupakan salah satu bentuk perwujudan reformasi di bidang sumber daya manusia (SDM)/kepegawaian ASN yang berdasarkan pada sistem merit, dimana kebijakan mengenai SDM didasarkan atas kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Achmad Slamet Hidayat mengatakan hadirnya sistem manajemen kinerja merupakan transformasi yang fundamental dalam manajemen ASN. Salah satunya adalah perubahan dari kata kerja, menjadi menggunakan kinerja. Dengan berkinerja, maka fokus beralih bukan hanya kepada seberapa keras kerja yang telah dilakukan, namun lebih ke sebarapa banyak yang dihasilkan dan dapat dimanfaatkan bagi organisasi, masyarakat, dan negara.

Yang juga tak kalah penting adalah perencanaan kinerja yang meliputi penyusunan dan penetapan sasaran kinerja pegawai. Dalam perencanaan ini, diperlukan penjabaran atau cascading kinerja dari target organisasi dan unit kerja agar yang direncanakan dalam sasaran kinerja pegawai dapat sesuai.

See also  Pertamina Peduli Bagi Bantuan ke Lokasi Banjir Bandang dan Longsor Sukabumi

Dalam PermenPANRB No. 8/2021, dijabarkan secara komprehensif mengenai perencanaan kinerja. Hal ini untuk memastikan agar yang direncanakan dan dilakukan oleh tiap pegawai dapat memiliki kontribusi terhadap target unit kerja dan organisasi.

Kemudian, perubahan lainnya adalah dalam penilaian kinerja. Pada intinya, penilaian kinerja merupakan tahapan membandingkan antara capaian kinerja dengan target kinerja, baik dari level individu, unit kerja, hingga organisasi. Berdasarkan PP No. 30/2019, terdapat perubahan penilaian dengan menyertakan penilaian 360 derajat, sehingga nilai yang didapat lebih objektif.

Perencanaan dan penilaian kinerja ini merupakan dua unsur yang terdapat dalam sistem manajemen kinerja. Unsur lainnya adalah pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja, tindak lanjut, dan sistem informasi kinerja PNS.

Untuk dapat menjalankan manajemen kinerja ini dengan baik, maka diperlukan perubahan mindset atau pola pikir dan ini menjadi sangat penting. “Pegawai PNS perlu memiliki mindset bahwa kinerja yang dilakukan merupakan dedikasi kepada negara dan masyarakat, bahkan ibadah. Sehingga pola pikir ini dapat mendorong kita untuk dapat lebih optimal dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta dalam mewujudkan visi misi organisasi,” ujar Achmad.

Salah satu instansi pemerintah yang telah menerapkan sistem manajemen kinerja adalah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja menuturkan bahwa yang paling utama dalam mewujudkan sistem manajemen kinerja adalah komitmen pimpinan.

“Pimpinan harus dapat diyakinkan bahwa dengan melihat kinerja pegawainya secara akuntabel melalui sistem manajemen kinerja ini merupakan sesuatu yang diperlukan untuk maju,” ungkap Setiawan.

Di Jawa Barat, implementasi manajemen kinerja telah lebih dahulu diterapkan berdasarkan komitmen pimpinan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 75/2019 Jo 64/2020 tentang Sistem Manajemen Kinerha PNS di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat. Kemudian, instrumen ini diwujdukan dalam bentuk aplikasi SIM JAWARA atau Sistem Informasi Manajemen Talenta Jawa Barat Juara.

See also  Senator Mirah Tegaskan Pengawasan Barantin terhadap PMK Harus Diperketat

Setiawan mengatakan, isi yang terdapat dalam Pergub tersebut kurang lebih sama dengan yang terdapat dalam PermenPANRB No.8/2021. “Kuncinya adalah membangun komitmen pimpinan terlebih dahulu, baru kemudian menerapkan sistem manajemen kinerja,” pungkas Setiawan.

Berita Terkait

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama
Penanganan Oprit Jembatan Meureudu Pidie Jaya Tuntas, Kementerian PU Dorong Normalisasi Sungai
42 Rest Area JTT Siaga Penuh Pantauan Menteri LH
Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang
Tebarkan Energi Kebaikan, Pertamina Gas Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim di Wilayah Rokan
Pulihkan Aceh Tamiang, Hutama Karya Kerahkan Alat Berat dan Siapkan 120 Unit Huntara
Penghargaan Wonder Mom Awards, Menkomdigi Soroti Peran Perempuan di Era Digital
Gerak Cepat! Kemenpora Evaluasi SEA Games 2025 untuk Asian Games 2026

Berita Terkait

Sunday, 28 December 2025 - 11:09 WIB

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Saturday, 27 December 2025 - 15:00 WIB

Penanganan Oprit Jembatan Meureudu Pidie Jaya Tuntas, Kementerian PU Dorong Normalisasi Sungai

Saturday, 27 December 2025 - 14:40 WIB

42 Rest Area JTT Siaga Penuh Pantauan Menteri LH

Friday, 26 December 2025 - 17:38 WIB

Kementerian PU Percepat Perbaikan SPAM Karang Baru untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih RSUD Aceh Tamiang

Thursday, 25 December 2025 - 13:39 WIB

Tebarkan Energi Kebaikan, Pertamina Gas Gelar Khitanan Massal dan Santunan Anak Yatim di Wilayah Rokan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

News

APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama

Sunday, 28 Dec 2025 - 11:09 WIB