Setelah TMII, Pemerintah Akan Kelola Granadi dan Villa Megamendung

Saturday, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) serta aset Gedung Granadi dan vila Megamendung. Ketiga aset tersebut ada hubungannya dengan keluarga mantan Presiden Soeharto.

TMII sebelumnya dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Dia ditugaskan hanya sebagai pengelola, dengan catatan aset tersebut tetap milik negara.

Sedangkan aset Gedung Granadi dan vila Megamendung milik Yayasan Supersemar didirikan oleh Soeharto. Namun harus disita negara pada 2018 karena terkait kasus hukum penyelewengan duit negara.

Berikut penjelasannya:
1. Alasan Negara Ambil Alih TMII

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan selama TMII dikelola Yayasan Harapan Kita tidak pernah setor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selama ini yang dibayarkan hanya berupa pajak.

“Penerimaan negara kan ada dua, pajak dan non pajak. Kalau pajak mereka bayar pajak, tapi kalau PNBP memang selama ini belum ada,” kata Encep dalam bincang bareng DJKN bertema ‘Pengambilalihan TMII’, Jumat (16/4/2021).

Alasan TMII tak pernah bayar PNBP dikarenakan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang pengelolaan TMII yang dilakukan Yayasan Harapan Kita belum diatur bagaimana PNBP tersebut. Dengan beralihnya kelola, diharapkan aset milik negara itu ke depannya dapat berkontribusi menghasilkan PNBP.

“Karena di Keppres 77 tadi memang tidak (ada), maklum mungkin saat itu yang Keppres 51 Tahun 77 itu di sana belum mengatur mengenai bagaimana PNBP-nya. Jadi sekarang kita harus jelas kalau BMN digunakan, dimanfaatkan oleh pihak lain apalagi pengusaha itu harus ada kontribusi tetapnya, profit sharing-nya,” tuturnya.

2. Alasan Gedung Granadi dan Vila Megamendung Dikelola Pemerintah

Encep mengatakan barang yang sudah disita oleh negara itu otomatis memang menjadi BMN dan dikelola oleh pemerintah.

See also  Arahan Kapolri untuk Seluruh Polda Terkait Pelayanan ke Masyarakat

“Gedung Granadi dan aset di Megamendung, sepanjang itu BMN dikelola DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara),” tuturnya.

Sejauh ini PN Jaksel telah menyita aset senilai sekitar Rp 242 miliar dari total 113 rekening milik Yayasan Supersemar. Sementara Yayasan Supersemar diwajibkan membayar kerugian negara sebesar Rp 4,4 triliun.
3. Aset Diasuransikan

Encep mengatakan setelah bangunan resmi jadi BMN maka akan diasuransikan. Seperti TMII, saat ini sedang diaudit bagian mana saja yang dirasa perlu duluan untuk diasuransikan.

“BMN kan rencananya memang diasuransikan termasuk TMII. Nanti kalau sudah ketahuan semua mana yang perlu diasuransikan, prinsipnya semua BMN harus diasuransikan, namun bertahap ada gedung, kantor dulu,” kata Encep.

Berita Terkait

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan
HKA Optimalkan Ruas Tol dan Rest Area demi Kenyamanan Imlek 2026
Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi
Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota
Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa
Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo
Soal Board of Peace, LaNyalla Minta Rakyat Percayakan Upaya Presiden Prabowo
Penerimaan Negara 2025 Pulih di Paruh Kedua

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 13:05 WIB

Pembangunan Jalan KSPP Wanam–Muting Segmen I dan II Perkuat Konektivitas Wilayah Papua Selatan

Monday, 9 February 2026 - 14:05 WIB

Menteri Rini Sampaikan Pentingnya Penguatan Literasi Finansial Bagi Perempuan dan Birokrasi

Monday, 9 February 2026 - 09:49 WIB

Tinjau Pembangunan Pusat Pemerintahan Papua Selatan, Menteri Dody Tekankan Pentingnya Sistem Drainase Kota

Sunday, 8 February 2026 - 22:47 WIB

Dukungan dan Apresiasi DPR Pada Kementrans, Wamen Viva Yoga: Membangun Kawasan Transmigrasi Menjadi Tanggung Jawab Semua Komponen Bangsa

Saturday, 7 February 2026 - 18:51 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Ruas Banjarkemantren–Prasung, Dukung Konektivitas Kawasan Industri Prioritas di Sidoarjo

Berita Terbaru