Klaster Meningkat, Pemprov DKI Imbau Selalu Patuhi Prokes

Wednesday, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, / Net

Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, / Net

DAELPOS.com – Angka kasus positif COVID-19 pada klaster perkantoran mengalami kenaikan yang signifikan pada beberapa waktu lalu. Saat ini, angka kasus positif terbilang fluktuatif, cenderung menurun, yakni pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor. Namun, tetap berpotensi terjadi peningkatan kembali.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menegaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan walaupun banyak pekerja yang merupakan pelayan publik telah mendapatkan vaksinasi COVID-19. 

Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti, menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki faktor pemicu meningkatnya klaster perkantoran dari data epidemiologi, dimana beberapa kasus yang ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga.

Kenaikan kasus pada 12-18 April 2021, juga karena faktor akumulasi data/rapelan kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu RS di DKI Jakarta.

Selain itu, peningkatan kasus selalu terjadi setelah adanya libur panjang (long weekend) yang harus diantisipasi adanya lonjakan kasus sekitar 14 hari dari waktu libur panjang tersebut. 


Sebagian kasus terkonfirmasi COVID-19 terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi COVID-19,” kata Widya

Lanjutnya, Widya menegaskan meski perkantoran harus selalu menjalanlan protokol kesehatan, karena mayarakat yang sudah divaksin belum tentu mereka bebas 100 persen dari resiko penularan Covid-19.

“Kami tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari COVID-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran,” tegasnya. 

Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan, pada kasus positif COVID-19 yang sudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya 6 persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit. 

Kemudian, Ia juga menekankan pentingnya vaksinasi sesuai tahapan yang dijadwalkan Pemerintah karena dapat mencegah kesakitan dan kematian. 

See also  Layani Kloter Tambahan, 125 Petugas Daker Madinah Tunda ke Makkah

“Oleh karena itu, vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal. Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M,” imbuhnya. 

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau kapasitas ruangan di perkantoran hanya boleh diisi 50 persen dan tetap menerapkan sistem bekerja dari rumah maupun dari kantor.

Jika ada yang melebihi kapasitas tersebut, diharapkan segera melaporkan ke Pemprov DKI Jakarta, salah satunya dapat melalui fitur JakLapor pada aplikasi JAKI (Jakarta Kini), dan akan ditindaklanjuti.  

Seperti diketahui, tercatat ada 425 kasus konfirmasi COVID-19 dari 177 perkantoran di DKI Jakarta dalam periode tanggal 12-18 April 2021. Sedangkan pada minggu sebelumnya, 05-11 April, tercatat ada 157 kasus konfirmasi COVID-19 dari 78 perkantoran di DKI Jakarta.

Kenaikan jumlah kasus konfirmasi COVID-19 pada klaster perkantoran ini menjadi bukti bahwa pandemi belum usai. 

Sekedar informasi, meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi COVID-19. Vaksinasi COVID-19 hanya memperkecil kemungkinan terjadinya gejala yang berat dan komplikasi akibat COVID-19 dan tetap bisa menularkan jika seseorang terinfeksi COVID-19.

Karena itu, protokol kesehatan sangat penting untuk tetap diterapkan di lingkungan kerja termasuk perkantoran yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Mari tetap waspada dan disiplin dalam menjalankan 5M demi memutus rantai penularan COVID-19,” tutup Widya.

Berita Terkait

Mendes Yandri Resmikan SPPG Pertama yang Dikelola BUM Desa
Pertemuan ke 26 General Committee PUIC Resmi Dibuka Puan Maharani
Jurus Kemenperin Bikin Industri Rendang Semakin Nendang
DPR RI Dukung Pemberdayaan Pemuda, Perlindungan Lingkungan, dan Konservasi Air dalam Sidang Ekonomi PUIC-19
Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina
Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI
Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa, Wamendes Ariza: Jangan Matikan Usaha yang Ada
Avtur Pertamina Dukung Pemberangkatan 221 Ribu Jamaah Haji Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 14 May 2025 - 14:16 WIB

Pertemuan ke 26 General Committee PUIC Resmi Dibuka Puan Maharani

Wednesday, 14 May 2025 - 13:53 WIB

Jurus Kemenperin Bikin Industri Rendang Semakin Nendang

Tuesday, 13 May 2025 - 15:57 WIB

DPR RI Dukung Pemberdayaan Pemuda, Perlindungan Lingkungan, dan Konservasi Air dalam Sidang Ekonomi PUIC-19

Monday, 12 May 2025 - 14:57 WIB

Sidang PUIC-19 Dibuka dengan Komitmen Dukungan Terhadap Kemerdekaan Palestina

Monday, 12 May 2025 - 11:37 WIB

Angkat Isu Perempuan dan Palestina di Sidang PUIC ke-19, DPR Disebut Bisa Berbagi Pengalaman ke Negara OKI

Berita Terbaru