Penyelamatan 1 Ekor Lumba-Lumba Hidung Panjang yang Terjebak di Empang

Saturday, 1 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tim Wildlife Rescue Unit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama Tim Animal Rescue, Pemadam kebakaran Kabupaten Maros serta BPSPL melakukan evakuasi satu ekor lumba-lumba di laut Maros pada Jumat (30/4).

Kejadian tersebut berawal dari laporan Kader Konservasi bernama Asri, tentang adanya lumba-lumba yang terjebak di empang milik seorang warga bernama Haris di Desa Marannu, Kecamatan Lau, Maros, Sulawesi Selatan. Lumba-lumba yang terdampar memiliki panjang sekitar dua meter dan diduga kejadian tersebut terjadi ketika air laut sedang pasang pada Kamis, 29 April 2021.

“Jarak empang ke laut cukup jauh yakni sekitar lima kilometer. Oleh karena itu, agak mencengangkan apabila ada lumba-lumba masuk ke empang. Kemungkinan lumba-lumba ini melompat ke empang dari aliran sungai yang berada tepat di samping empang pada saat air laut pasang,” jelas Haris.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan lumba-lumba oleh tim WRU BBKSDA dan BPSPL Makassar, tim resque gabungan di lokasi kejadian memutuskan, evakuasi lumba-lumba ke laut dilakukan pada Jumat pagi (30/4). Lokasi pelepasan dilakukan di laut yang berjarak 7 km dari lokasi empang tempat terdamparnya lumba-lumba.

Thomas Nifinluri, Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menyampaikan terima kasih kepada semua tim yang terlibat dalam penyelamatan, “Terima kasih atas respon cepat dan kerja sama semua tim resque satwa di Makassar. Tim WRU, Tim Animal Resque Damkar Maros dan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) sehingga satwa lumba-lumba yang tersesat di Empang warga bisa kembali laut dengan selamat,” ungkap Thomas.

Dikatakan Thomas Nifinluri, Lumba-lumba merupakan migratory spesies, hampir ditemukan di seluruh perairan di dunia. Indonesia merupakan wilayah migrasi dari biota ini yaitu dari Samudera Pasifik dan Samudra Hindia melalui dari Selat Sunda sampai dengan Paparan Sahul. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 dan Permen LHK No. 106 tahun 2018 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi.(*)

See also  Geliat Inovasi dari Yogyakarta Warnai Presentasi dan Wawancara KIPP Hari Keenam

Berita Terkait

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta
Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar
Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum
Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional
Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara
Percepatan Pengadaan Lahan Tol di Sumatra Selatan, Hutama Karya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten
Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 18:13 WIB

Mentrans: Abad ke-21 Bukan Lagi Era Memindahkan Penduduk, Tapi Memindahkan Talenta

Sunday, 21 June 2026 - 14:17 WIB

Tinjau Lokasi Bencana Gempa Sulteng, Menteri Dody Prioritaskan Keandalan Infrastruktur Dasar

Saturday, 20 June 2026 - 17:38 WIB

Lewat HK WASH Infra, Hutama Karya Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Melalui Pengelolaan Air Siap Minum

Saturday, 20 June 2026 - 14:29 WIB

Hadapi Ancaman El Nino, Menteri PU Perkuat Irigasi dan Amankan Pasokan Air untuk Pangan Nasional

Friday, 19 June 2026 - 18:34 WIB

Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara

Berita Terbaru

Berita Utama

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 Jun 2026 - 14:10 WIB

foto ist

Megapolitan

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Sunday, 21 Jun 2026 - 13:53 WIB