Jokowi: Jangan Berpuas Diri, Tetap Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Sunday, 2 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ancaman penularan dan penyebaran pandemi Covid-19 masih ada di negara kita. Oleh karena itu, dalam pernyataan terbaru yang disampaikan pada Minggu, 2 Mei 2021, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan dalam rangka kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko tersebut.

“Kita harus tetap benar-benar waspada, tetap tidak boleh lengah, tidak boleh menyepelekan yang namanya Covid-19,” ujarnya.

Beberapa waktu belakangan, kurva kasus Covid-19 di Tanah Air memang melandai sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang disertai dengan kebijakan vaksinasi massal. Tercatat saat ini jumlah kasus aktif di Indonesia semakin menurun di angka 100 ribuan. Tren kesembuhan pasien Covid-19 juga diketahui semakin meningkat dengan penurunan kasus harian.

Namun, di tengah perkembangan positif tersebut, Kepala Negara mengingatkan agar seluruh pihak tak lekas berpuas diri dan bereuforia. Perkembangan positif dari upaya penanganan pandemi beberapa waktu terakhir tersebut bukan berarti situasi pandemi telah terkendali sepenuhnya.

“Jangan merasa sudah aman. Belum! Upaya menekan kasus aktif ini harus terus dilakukan dan sangat bergantung dengan kedisiplinan kita, kita semua, dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Presiden.

Seluruh pihak baik yang berada di zona merah, oranye, kuning, hijau, telah divaksin, maupun yang belum menerima suntikan dosis vaksin tetap harus berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan baik itu mengenakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Di samping itu, perkembangan positif dari penanganan pandemi Covid-19 tampak berimbas pada mulai bergeraknya aktivitas perekonomian di daerah. Momentum pemulihan ini, kata Presiden, merupakan hal yang harus dijaga dan dipertahankan bersama-sama dengan cara meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan.

“Saya minta kepada gubernur, bupati, hingga wali kota terus mengingatkan masyarakat untuk berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan bersinergi dengan pemerintah pusat, dengan melarang mudik warganya pada Lebaran tahun ini,” imbuhnya.

See also  Kaleidoskop 2023: Tak Hanya Listrik, Ekspansi Bisnis Beyond kWh PLN Torehkan Prestasi Gemilang

Mengakhiri pernyataan, Kepala Negara kembali menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas nomor satu pemerintah. Oleh karena itu, ketaatan terhadap protokol kesehatan yang disertai dengan kewaspadaan terhadap risiko penyebaran Covid-19 harus tetap terjaga.

“Bersama-sama insyaallah kita mampu mengatasi ujian dan cobaan yang berat ini,” tandasnya.

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB