Mendagri Tito Ingatkan Pemda untuk Percepat Realisasi APBD 2021

Tuesday, 4 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar melakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dengan program-program padat karya, sehingga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa sedapat mungkin program-program yang dibuat di tengah situasi pandemi ini adalah program-program yang padat karya. Program-program yang banyak mengajak rakyat membangun jalan, bendungan, dan lain-lain yang padat karya,” kata Mendagri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 secara virtual, Selasa (4/5/2021).

Lebih lanjut, Mendagri juga berharap pemda dapat bekerja sama menggenjot realisasi APBD pada kuartal kedua (Q2). Menurutnya, realisasi APBD tahun 2021 penting karena akan menjadi landasan pemulihan ekonomi di tahun 2022. “Q2 kita harapkan bisa meningkat pada bulan April, Mei, Juni. Nah ini untuk bisa melompat ke angka 7% tidak mungkin pemerintah pusat saja yang bergerak, pemda harus bergerak. Oleh karena itu, tolong belanjakan, diatur ritme belanja di daerah,” ujarnya.

Mendagri mewanti-wanti agar realisasi APBD tidak ditumpuk di akhir tahun. Karena itu, ia telah memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri agar berkoordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk memonitor daerah yang belum merealisasikan APBD.

“Saya sudah perintahkan kepada Dirjen Keuda koordinasi dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu nanti untuk di-zoom ini daerah-daerah mana saja dan apa penyebabnya. Kalau penyebabnya karena memang tidak punya konsep untuk membelanjakan, tidak memiliki target, targetkan perquarter atau pertriwulan, berapa persen yang mau dibelanjakan, jangan digenjot di akhir tahun,” tandasnya.

Selain itu, Mendagri berharap Kemenkeu dapat melakukan transfer dana ke daerah berbasis kinerja. Dengan harapan, APBD tidak akan ditumpuk atau hanya disimpan oleh daerah sampai akhir tahun. “Jadi kalau kinerjanya ternyata belanjanya tidak bergerak, lebih baik transfernya ditahan dulu, supaya dibelanjakan dulu, kalau seandainya sudah mulai mendekati mulai berkurang baru transfer,” imbuhnya.

See also  KLHK Ingin Tingkatkan Kepedulian Publik Terhadap Krisis Iklim

Selanjutnya, ia juga meminta agar pemerintah daerah memperhatikan proporsi belanja modal yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia ingin proporsi belanja modal lebih ditingkatkan, baik untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan demikian, diharapkan ekonomi akan semakin kuat.

Tak hanya itu, Mendagri meminta pemda membuat tim khusus (teknis) untuk penyusunan RKPD, APBD, dan lain-lain. Dengan demikian, penyusunan dapat mengikuti program pemerintah pusat. “Penyusunan ini mengikuti prinsip program-program yang kita buat, nanti akan money follow program, programnya kita buat sekarang ini, dan uangnya mengikuti. Nanti kalau sudah jadi APBD, APBD-nya sudah ditandatangani, eksekusi tahun depan prinsipnya programnya follow money, berapa uang yang ada itu yang diikuti dikerjakan,” terangnya.

Terakhir, ia mengingatkan soal kewenangan pemerintah pusat dalam mengawasi penggunaan APBD. Pemerintah pusat, kata Mendagri, akan terus memperbaiki dan memberikan bimbingan teknis kepada pemda. Pemerintah pusat juga telah memanfaatkan sistem informasi dalam melakukan pengawasan. Tujuannya, tak lain adalah untuk menjamin transparansi penggunaan APBD.

“Kami tidak ingin sebetulnya membuat repot teman-teman daerah tapi inilah tanggung jawab kita dalam rangka untuk membuat sistem yang bisa meminimalisir penyimpangan, moral hazard. Juga membuat rekan-rekan, teman daerah menjadi lebih terbuka dan lebih punya instrumen ketika berhadapan dengan teman-teman di legislatif daerah,” tandas Mendagri.

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB