Polsek Pasar Minggu Siapkan Posko Swab Antigen Gratis

Monday, 17 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – “Apabila belum punya hasil swab antigen, setelah lapor Ketua RT, Wajib isolasi mandiri di rumah masing-masing sambil menunggu Petugas yang akan melaksanakan swab antigen (Dilarang keluar rumah),”

JAKARTA : Binmas Polda Metro Jaya merilis himbauan khusus bagi pemudik yang kembali ke Jakarta. Ada 3 poin imbuan yang dirilis terkait dengan pencegahan Covid-19.

“Imbauan ‘Masuk Kampung setelah Pulang Mudik’: Pertama, Masuk Kampung Wajib Lapor Ketua RT dan menunjukkan Surat Hasil
Swab Antigen Non Reaktif,” jelas Imbauan Polda Metro Jaya yang dirilis resmi Binmas Polsek Pasar Minggu, pada Sabtu 15 Mei 2021.

Kedua, apabila belum punya hasil swab antigen, setelah lapor Ketua RT, Wajib isolasi mandiri di rumah masing-masing sambil menunggu Petugas yang akan melaksanakan swab antigen (Dilarang keluar rumah).

Ketiga, apabila hasil swab antigen reaktif, akan dilakukan Tes PCR dan apabila positif, akan dibantu dirawat ke rumah sakit.

“Semoga Kampung kita tetap sehat dan bebas dari Covid – 19,” tandas imbauan tersebut.

Kepada redaksi Lapan6online.com, Ipda Mamay menjelaskan bahwa,”Sesuai himbauan Bapak Kapolda Metro Jaya, terkait warga DKI yang pulang mudik, setibanya di Jakarta diwajibkan Swab antigen. Maka pada hari ini Senin, 17 Mei 2021, pada pukul 9.00 wib diadakan Swab Antigen Gratis di Polsek Pasar Minggu. Kami mendirikan Posko SWAB ANTIGEN secara gratis yang pulang mudik,” jelas Mamay. (*/Red)

See also  SeskemenkopUKM Tekankan Pentingnya Kreatifitas, Digitalisasi, dan Kolaboratif Bagi UMKM

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB