ASN Diharapkan Tegak Lurus dengan Pancasila

Tuesday, 18 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat tegak lurus dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dalam menghadapi tantangan global.

“ASN diharapkan terus tegak lurus dengan Pancasila. Tugas kita di KORPRI, pertama menjaga Pancasila, ASN tetap tegak lurus dengan Pancasila. Yang kedua, menjaga NKRI,” imbuhnya dalam kegiatan Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Dalam Negeri masa bakti 2018-2023, di RSU Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/05/2021).

Perkembangan global menyebabkan tantangan yang dihadapi semakin tidak mudah, baik ancaman dari luar lingkungan strategis seperti gerakan radikalisme dan tekanan akibat pandemi Covid-19. Karena itu, Zudan berharap, di usia KORPRI yang akan menginjak 50 Tahun pada 29 November 2021 mendatang, KORPRI mampu menjaga kekuatan persatuan secara internal.

“Kekompakkan kita akan menunjukkan bahwa kita betul-betul anggota KORPRI yang tegak lurus dengan negara, dengan Pancasila. Kita kompak kita rukun Insya Allah kita akan berhasil,” ujarnya.

Tak kalah penting, ia juga menyampaikan tiga amanat bagi Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri. Pertama, menjaga agar ASN tetap teguh melaksanakan kode etik di dalam Panca Prasetya KORPRI. Kedua, memberikan bantuan hukum kepada anggota yang ada masalah hukum. Untuk itu, diharapkan tim di lembaga konsultasi dan bantuan hukum KORPRI dapat berperan aktif mengadvokasi anggotanya. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan ASN dengan tata kelola keuangan yang baik.

“Ini perlu menjadi perhatian kita agar tata kelolanya tepat arahnya, tepat penggunaannya, dan tepat manfaatnya, ini penting sekali. Karena Bapak Presiden berkali-kali mengingatkan kepada kita bahwa semua program harus sampai, harus terdelivered dengan baik, dan saya yakin teman-teman juga di Kemendagri kita bersama-bersama mampu mewujudkan,” jelasnya.

See also  Pemprov DKI Lakukan Profiling Data Risiko Stunting untuk Penanganan Gizi Buruk

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dikukuhkan menjadi Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri periode 2018-2023. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan Pataka KORPRI dari Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri. “Selamat bertugas Pak Sekjen, Pak Ketua KORPRI Kemendagri bersama semua teman-teman,” kata Zudan.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto / foto ist

News

WFH Jumat, Pemerintah Imbau Swasta Ikut Terapkan

Thursday, 2 Apr 2026 - 07:25 WIB

News

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Thursday, 2 Apr 2026 - 01:09 WIB