DAELPOS.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat tegak lurus dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dalam menghadapi tantangan global.
“ASN diharapkan terus tegak lurus dengan Pancasila. Tugas kita di KORPRI, pertama menjaga Pancasila, ASN tetap tegak lurus dengan Pancasila. Yang kedua, menjaga NKRI,” imbuhnya dalam kegiatan Pengukuhan Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Pengurus KORPRI Kementerian Dalam Negeri masa bakti 2018-2023, di RSU Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (18/05/2021).
Perkembangan global menyebabkan tantangan yang dihadapi semakin tidak mudah, baik ancaman dari luar lingkungan strategis seperti gerakan radikalisme dan tekanan akibat pandemi Covid-19. Karena itu, Zudan berharap, di usia KORPRI yang akan menginjak 50 Tahun pada 29 November 2021 mendatang, KORPRI mampu menjaga kekuatan persatuan secara internal.
“Kekompakkan kita akan menunjukkan bahwa kita betul-betul anggota KORPRI yang tegak lurus dengan negara, dengan Pancasila. Kita kompak kita rukun Insya Allah kita akan berhasil,” ujarnya.
Tak kalah penting, ia juga menyampaikan tiga amanat bagi Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri. Pertama, menjaga agar ASN tetap teguh melaksanakan kode etik di dalam Panca Prasetya KORPRI. Kedua, memberikan bantuan hukum kepada anggota yang ada masalah hukum. Untuk itu, diharapkan tim di lembaga konsultasi dan bantuan hukum KORPRI dapat berperan aktif mengadvokasi anggotanya. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan ASN dengan tata kelola keuangan yang baik.
“Ini perlu menjadi perhatian kita agar tata kelolanya tepat arahnya, tepat penggunaannya, dan tepat manfaatnya, ini penting sekali. Karena Bapak Presiden berkali-kali mengingatkan kepada kita bahwa semua program harus sampai, harus terdelivered dengan baik, dan saya yakin teman-teman juga di Kemendagri kita bersama-bersama mampu mewujudkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dikukuhkan menjadi Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri periode 2018-2023. Prosesi pengukuhan ditandai dengan penyerahan Pataka KORPRI dari Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional kepada Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kemendagri. “Selamat bertugas Pak Sekjen, Pak Ketua KORPRI Kemendagri bersama semua teman-teman,” kata Zudan.