Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Penggelapan 50 Mobil Rental

Wednesday, 26 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pelaku penggelapan sekitar 50 mobil rental.

“Pelaku yang kita amankan empat orang, aktor utamanya seorang wanita, modusnya ada beberapa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5).

Empat tersangka yang diamankan pihak kepolisian tersebut diketahui berinisial T, MZI, NRU, dan saudari NS (24) sebagai otak komplotan tersebut.

Yusri menjelaskan salah satu modusnya adalah menyewa mobil untuk kemudian dijual dengan harga miring namun hanya menyerahkan mobil dan STNK dengan janji BPKB menyusul.

Modus lainnya adalah menjual mobil yang berstatus masih kredit ke salah satu lembaga pembiayaan kredit mobil atau “leasing”.

Menurut pengakuan NS, dirinya sudah menjalani aksi kriminal tersebut sejak Oktober 2020. Polisi sendiri menyebut ada sekitar 50 mobil yang digelapkan oleh sindikat ini.

“Setelah didalami kurang lebih 50 kendaraan yang dia lakukan penggelapan dan penipuan, modus dengan rental dan tampung misal mobil yang kreditnya belum selesai dia jual melalui NS,” tambahnya.

Dari 50 mobil tersebut, Polda Metro Jaya baru berhasil mengamankan 30 mobil. 20 mobil diantaranya masih dicari oleh pihak kepolisian.

Mobil-mobil itu dijual melalui media sosial dengan harga murah untuk menarik minat pembeli.

Mobil-mobil tersebut dijual mulai dari harga Rp35 juta hingga Rp80 juta yang jauh di bawah harga pasar.

Polisi juga mengimbau para pemilik rental mobil yang kendaraannya digelapkan oleh komplotan ini untuk datang ke Polda Metro Jaya dan mengambil kendaraannya.

Akibat perbuatannya para pelaku kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dasar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

See also  PT Sumber Sawit Sejahtera Kena Denda Rp 160 Miliar Dalam Kasus Karhutla

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Energy

Cadangan BBM 28 Hari, Pemerintah: Tenang, Mudik Aman!

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:12 WIB

Energy

Jelang Lebaran, Pertamax Turbo Makassar Dijamin Aman

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:07 WIB

Berita Utama

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:04 WIB