Banggar DPR: 76 Persen Penerima Subsidi LPG 3 kg Salah Sasaran

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah mendesak pemerintah melakukan perbaikan data penerima subsidi LPG 3 kilogram. Pasalnya, penerima subsidi selama ini banya yang tidak tepat sasaran. Dari data yang ada, subsidi LPG hanya dinikmati masyarakat miskin sekitar 24 persen dari total penyaluran. Sementara sisanya, sebesar 76 persen justru masuk ke kantong orang kaya, bahkan pejabat pemerintah.

“Masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik. Begitu pula dengan LPG 3 kg, 30 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 24 persen dari subsidi LPG 3 kg, sementara 76 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu ,” jelas Said saat menyampaikan pidato pengantar Rapat Kerja Banggar DPR terkait Pembicaraan Pendahuluan dalam Penyusunan RAPBN Tahun 2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Padahal, konstitusi telah mengamanatkan bahwa penyaluran subsidi seharusnya bersifat tertutup, atau by name by address. Hal inilah yang menurut Said, perlu segera diperbaiki pemerintah pada tahun 2022. Dengan demikian, penyaluran subsidi bisa memberikan rasa keadilan dan melindungi masyarakat yang berhak menerima subsidi. “Saya melihat, kebijakan manajemen pengelolaan subsidi yang digunakan selama ini masih memiliki kelemahan yang mendasar, mulai dari validitas data, pengendalian harga hingga volume,” terangnya. 

Bahkan, politisi PDI-Perjuangan ini menemukan masih banyaknya terdapat exclusion error dan inclusion error dalam realisasi pemberian subsidi. Indikasinya, masih banyak ditemukan, pihak yang seharusnya berhak menerima subsidi, tetapi tidak menerima. “Sedangkan pihak yang seharusnya tidak berhak menerima, tetapi ikut menerima subsidi,” tegas Said. 

Lebih lanjut, Anggota Komisi XI DPR RI ini juga meminta pemerintah melakukan perbaikan yang signifikan terhadap kebijakan sektor minyak dan gas (migas), baik dari sisi produksi (lifting) maupun penerimaan. Hal ini krusial, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas pada tahun 2022. 

See also  Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Apalagi, produksi migas Indonesia terus mengalami tren penurunan yang berkelanjutan dalam dua dekade terakhir. Dampak lanjutannya, penerimaan sektor migas juga mengalami kontraksi dalam tiga tahun terakhir. Kondisi ini tercermin dari pendapatan perpajakan (PPh) migas dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor migas yang semakin menurun. 

Selain itu, Said menilai penentuan skema gross split atau cost recovery yang sudah mengalami tiga kali perubahan juga menjadi persoalan di sektor migas. Perubahan ini menunjukkan, skema yang ditawarkan oleh pemerintah, baik dalam bentuk cost recovery atau gross split, memiliki titik lemah baik bagi pemerintah maupun investor sendiri. Sehingga, perlu segera diperbaiki. 

“Saya juga berharap persoalan klasik yang selalu muncul, mulai dari sumur dan fasilitas produksi migas yang telah menua, aktivitas eksplorasi baru yang belum memadai, peralatan teknologi yang sudah ketinggalan hingga persoalan kebijakan dan kompleksitas birokrasi yang masih kurang efisien, bisa kita temukan solusinya, sehingga tidak menjadi masalah permanen yang tidak terselesaikan,” pungkas Said.

Berita Terkait

Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat
Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter
Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030
80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti
Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang
Berdayakan Transmigran Nelayan di Barelang, Wamen Viva Yoga: Kita Akan Bangun Pasar Ikan Seperti di Korea Selatan
Informasi Terkini: Pengakhiran Rekayasa Lalu Lintas dan Penanganan Gerusan Pada Ruas Tol Binjai–Langsa
Hari Bakti ke-80: Kementerian PU Bantu Korban Bencana Tiga Provinsi

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 00:26 WIB

Sinkronisasi Infrastruktur Wilayah untuk Pemerataan dan Kesejahteraan Rakyat

Thursday, 4 December 2025 - 15:07 WIB

Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter

Thursday, 4 December 2025 - 09:31 WIB

Menteri Dody Kukuhkan 9 Anggota Dewan Arsitek Indonesia Periode 2025–2030

Wednesday, 3 December 2025 - 14:14 WIB

80 Tahun Hari Bakti: Kementerian PU Gelar Upacara, Kuatkan Nilai Sapta Bakti

Tuesday, 2 December 2025 - 15:46 WIB

Hutama Karya Raih Dua Penghargaan Sutami Awards untuk Proyek Tol Serang–Panimbang

Berita Terbaru