KPK Tahan 4 Tersangka Pengadaan Tanah di Munjul

Wednesday, 2 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan YRC (Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya/PDPSJ), TA (Direktur PT AP), AR (Wakil Direktur PT AP), dan Korporasi PT AP atas dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

KPK telah menetapkan keempat tersangka tersebut sejak 24 Februari 2021. Selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap tersangka YRC selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 15 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sebagai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, tahanan terlebih dulu melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan Cabang KPK Kavling C1.

Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidaknya sebesar Rp152,5 Miliar.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

KPK menegaskan kembali kepada seluruh instansi pemerintah agar mematuhi aturan dan prosedur pengadaan barang dan jasa. Penyelenggara Negara semestinya memegang teguh sumpah jabatan dan tidak menyalahgunakan wewenangnya dalam penggunaan anggaran negara untuk kepentingan diri dan kelompoknya. KPK berharap pihak swasta dan korporasi juga memiliki andil untuk melakukan pencegahan korupsi dengan melakukan praktik bisnis yang akuntabel dan antikorupsi.

See also  Bentuk Tim Gabungan Dengan PPATK, KLHK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB