KIA, Program Nasional Asal Surakarta yang Dikembangkan Jadi Tabungan Masa Depan

Monday, 7 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tak banyak masyarakat yang tahu bahwa “cikal bakal” Kartu Identitas Anak (KIA) berasal dari Kota Surakarta. Mulanya, program ini bernama Kartu Insentif Anak kemudian direplikasi secara nasional dan berganti nama menjadi Kartu Identitas Anak.

Kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan kelahiran anak mereka berupa akta kelahiran, mendorong Pemerintah Kota Surakarta membuat suatu inovasi. Kartu Insentif Anak (KIA), sebuah gagasan yang dikembangkan mulai tahun 2009 untuk memotivasi masyarakat membuat akta kelahiran anaknya.

Hal ini dilatarbelakangi karena jumlah akta kelahiran diurus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Surakarta, masih jauh dari jumlah bayi yang lahir karena orang tua hanya melaporkan ke kelurahan atau pelayanan kesehatan setempat. “KIA hadir sebagai komplementer akta kelahiran. Dengan adanya KIA ini, sekarang cakupan akta kelahiran di wilayah Kota Surakarta pun meningkat hingga 99 persen,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Kota Surakarta Yohanes Pramono, saat ditemui Tim Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beberapa waktu lalu.

KIA merupakan kartu diskon pembelian barang atau jasa. Untuk memiliki kartu ini, syaratnya adalah anak harus memiliki akta kelahiran. Adanya insentif berupa diskon tersebut, akan memotivasi keluarga dari anak yang belum memiliki akta kelahiran untuk dapat membuat akta kelahiran anaknya dengan segera.

Diakui Yohanes, sebelum adanya KIA, kepemilikan akta kelahiran bagi bayi yang baru lahir tidaklah menggembirakan. Namun setelah diterbitkannya KIA, banyak anak-anak yang justru ingin memiliki kartu ini. Program KIA telah berhasil mengentaskan berbagai faktor yang sebelumnya membuat masyarakat malas mengurus administrasi kependudukan bagi anak.

Hingga tahun 2019, cakupan kepemilikan akta kelahiran anak telah meningkat signifikan menjadi 163.521 anak atau setara dengan 99,49 persen. Dengan mensyaratkan akta kelahiran untuk mendapatkan KIA, maka akhirnya kartu ini turut andil dalam meningkatkan jumlah kepemilikan akta kelahiran di kota berjuluk ‘The Spirit of Java’ tersebut.

See also  Pertamina Imbau Warga Lahat Beli LPG Subsidi di Pangkalan

Tahun 2016, Kementerian Dalam Negeri mengangkat inovasi ini sebagai program nasional melalui Permen Dagri No. 2/2016 tentang Kartu Identitas Anak. Dengan terbitnya kebijakan ini, maka KIA menjadi program yang harus direplikasi di seluruh wilayah Indonesia. Walaupun telah direplikasi secara nasional, namun untuk di wilayah Solo, KIA tetap berlaku menjadi kartu diskon.

Hampir mirip dengan KTP, KIA ini dilengkapi dengan nomor kartu keluarga, nama kepala keluarga, dan nomor akta kelahiran. Tak hanya berperan sebagai kartu identitas, KIA juga memberikan insentif berupa diskon yang diberikan dalam bentuk uang tunai saat melakukan pembelian barang atau jasa. “Kami menggandeng sekitar 74 mitra kerja, baik pemerintah maupun swasta di bidang kesenian, kuliner, busana, maupun olahraga,” tuturnya.

Selain itu, KIA juga digunakan sebagai syarat untuk mendaftar sekolah, BPJS, mengurus perbankan, mengurus imigrasi, dan untuk klaim asuransi. KIA juga dapat dijadikan sebagai upaya pencegahan perdagangan anak.

Samadi, warga Banyuanyar, Surakarta, sudah merasakan beberapa manfaat program KIA ini. Selain melengkapi persyaratan untuk mendaftarkan sekolah untuk anaknya, KIA juga membuatnya jadi tahu golongan darah sang anak. “KIA membuat pendataan lebih baik, mulai sejak dini. Bahkan sudah ada data soal golongan darah anak,” ujarnya.

Dikatakannya, mengurus KIA di Dinas Dukcapil pun tidak butuh waktu lama. Syarat yang diberikan dalam pengurusan pun mudah, yaitu akta kelahiran, kartu keluarga, dan KTP kedua orang tua atau wali. Bagi anak usia di bawah lima tahun tak perlu menyertakan foto. Sedangkan untuk anak usia di atas 5 tahun, harus menyertakan pas foto ukuran 2×3.

Pada 2018 lalu, program ini dikembangkan menjadi SILA KIA, yakni Simpanan Pelajar Kartu Identitas Anak. Program ini memungkinkan anak-anak yang memiliki KIA dapat memiliki rekening tabungan atas namanya sendiri. Dalam pelaksanaannya, Dinas Dukcapil Kota Surakarta menggandeng BNI46 untuk merealisasikan program tersebut.

See also  Pemprov Jateng Pemenang Keterbukaan Informasi Terbaik 2021

SILA KIA menjadikan potongan harga bagi pemegang KIA yang bertransaksi di mitra kerja Dukcapil, tak lagi diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk tabungan. Program ini sekaligus sebagai pembelajaran anak agar gemar menabung sekaligus dimanfaatkan untuk kepentingan anak di masa depan.

Tabungan tersebut baru bisa diambil saat yang bersangkutan berusia 17 tahun agar manfaat diskon dapat langsung dirasakan oleh sang anak nantinya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Wednesday, 1 Apr 2026 - 00:15 WIB