DAELPOS.com – Sejumlah pemuda yang menamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia berunjuk rasa di halaman kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di depan Kantor Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Jakarta, Senin (7/6/2021).
Dalam aksinya massa memprotes sikap PGI yang dinilai keliru dalam menyikapi polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Kami tegaskan bahwa Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia tidak terafiliasi dengan organisasi Kristen manapun, namun karena kesadaran kami sebagai warga gereja dan anak bangsa, kami menilai pernyataan sikap PGI yang terkesan membela Novel Baswedan Cs itu keliru dan terlalu reaksioner, apalagi sampai mau menyurati Presiden Jokowi untuk apa,” kata Deon selaku Kordinator Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia dalam orasinya.
Deon juga menegaskan bahwa TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu mekanisme yang sah dan legal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU).
“TWK itu amanat Undang-Undang, justru jika tidak dilaksanakan berpotensi melanggar UU, maka menurut kami sudah benar, kalau ada yang tidak lulus itu kan hal biasa, dalam seleksi CPNS pun ada yang lulus dan ada yang tidak lulus, lalu apa yang dipersoalkan,” ujar Deon.
Sementara itu, orator lain pun meminta PGI meninjau ulang dan mencabut pernyataan sikap PGI terkait polemik TWK, disamping itu orator juga mengecam sikap Novel Baswedan Cs yang berupaya menyeret-nyeret PGI dalam urusan internal KPK.
“Sekali lagi kami tegaskan, yang kami kasihi Pendeta Gomar Gultom beserta segenap jajaran pengurus harian PGI tolong segera tinjau ulang dan cabut itu pernyataan sikap, lebih baik energi PGI disalurkan untuk bersuara lantang dalam menyikapi sejumlah umat kristiani yang menjadi korban kekejaman terorisme di Poso dan juga masalah penyegelan sejumlah gereja serta sulitnya mendirikan rumah ibadah di sejumlah daerah, harusnya PGI kawal itu,” tandasnya.
Dalam aksinya kali ini massa juga membawa spanduk yang berisi sejumlah tuntutan, diantaranya:
- Mendukung independensi KPK dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi di tanah air
- Mendukung Tes Wawasan Kebangsaan untuk memperkuat KPK sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN
- Meminta PGI untuk segera meninjau ulang dan mencabut pernyataan sikap yang berkaitan dengan polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang terkesan membela Novel Baswedan Cs
- Mengecam sikap Novel Baswedan Cs yang berupaya menyeret – nyeret PGI sebagai Lembaga keagamaan untuk ikut terlibat dalam urusan internal KPK. *