Dukcapil Kemendagri Berikan Subsidi kepada K/L dan Swasta Rp. 6 Triliun Selama 6 Tahun Melalui Pemanfaatan Verifikasi Data Dukcapil

Sunday, 13 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data KTP el yang diakses oleh kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

Layanan akses verifikasi data gratis, menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh adalah sebagai upaya membangun ekosistem sekaligus jejaring dan memberi manfaat konkrit bagi lembaga pengguna.

“Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan Satu Data Kependudukan di Tanah Air,” kata Dirjen Zudan pada forum virtual studium generale atau kuliah umum virtual bertajuk ‘Re-Programming dan Rebranding Dukcapil’ bersama program studi Magister Menejmen UNS (Universitas Sebelas Maret), Sabtu (12/6/2021) pagi.

Jadi, sambung Zudan, semangatnya adalah bahwa Dukcapil harus bisa memberi manfaat. “Ekosistemnya kita bangun, nanti manfaat ini akan memperbesar ekosistem,” kata Dirjen Zudan

Zudan mengungkapkan, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik atau di hit selama 6 tahun terakhir oleh lebih dari 1800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

Jumlah klik itu, jika dikalikan biaya taruhlah Rp1.000/klik, jumlahnya mencapai Rp 6 triliun. Ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain.

Bagi lembaga perbankan, asuransi, menurut Zudan, harga Rp1.000/klik adalah harga yang murah. Karena dulunya, lembaga-lembaga jenis itu bisa menghabiskan Rp 40.000 – Rp 50.000 per verifikasi satu data pelanggan yang mereka lakukan melalui mekanisme verifikasi konvensional termasuk menelepon satu per satu pelanggan.

“Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun selama enam tahun ini,” kata Zudan.

See also  Presiden Jokowi: Terus Berkomitmen Majukan Infrastruktur Dan SDM

Zudan mengisahkan, di 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru 30 lembaga, setahun pertama Ia menjabat Dirjen Dukcapil Ia hanya mendapat tambahan 40 lembaga. “Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar,”.

“Mereka bertambah senang, mereka memberikan promosi dari mulut ke mulut dan komunitasnya. Komunitas perbankan akhirnya banyak masuk dan kini sudah ada 1000an lembaga perbankan yang bekerja sama,” pungkas Zudan.

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Thursday, 17 Sep 2026 - 00:01 WIB