Dukcapil Kemendagri Berikan Subsidi kepada K/L dan Swasta Rp. 6 Triliun Selama 6 Tahun Melalui Pemanfaatan Verifikasi Data Dukcapil

Sunday, 13 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggratiskan pemanfaatan verifikasi data kependudukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK) dan data KTP el yang diakses oleh kementerian/lembaga dan pihak swasta yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.

Layanan akses verifikasi data gratis, menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh adalah sebagai upaya membangun ekosistem sekaligus jejaring dan memberi manfaat konkrit bagi lembaga pengguna.

“Bagi Dukcapil sebagai lembaga negara, kerja sama gratis adalah wujud manfaat yang bisa diberikan Dukcapil kepada instansi dan lembaga tersebut demi mengoptimalkan penerapan kebijakan Satu Data Kependudukan di Tanah Air,” kata Dirjen Zudan pada forum virtual studium generale atau kuliah umum virtual bertajuk ‘Re-Programming dan Rebranding Dukcapil’ bersama program studi Magister Menejmen UNS (Universitas Sebelas Maret), Sabtu (12/6/2021) pagi.

Jadi, sambung Zudan, semangatnya adalah bahwa Dukcapil harus bisa memberi manfaat. “Ekosistemnya kita bangun, nanti manfaat ini akan memperbesar ekosistem,” kata Dirjen Zudan

Zudan mengungkapkan, dashboard monitoring Ditjen Dukcapil mencatat ada lebih dari 6 miliar kali NIK di-klik atau di hit selama 6 tahun terakhir oleh lebih dari 1800 lembaga yang menjadikan data Dukcapil sebagai verifikator.

Jumlah klik itu, jika dikalikan biaya taruhlah Rp1.000/klik, jumlahnya mencapai Rp 6 triliun. Ini adalah nominal yang bisa diterima Ditjen Dukcapil jika Dukcapil menerapkan ketentuan hak akses data secara berbayar sebagaimana dilakukan otoritas data di beberapa negara lain.

Bagi lembaga perbankan, asuransi, menurut Zudan, harga Rp1.000/klik adalah harga yang murah. Karena dulunya, lembaga-lembaga jenis itu bisa menghabiskan Rp 40.000 – Rp 50.000 per verifikasi satu data pelanggan yang mereka lakukan melalui mekanisme verifikasi konvensional termasuk menelepon satu per satu pelanggan.

“Jadi boleh lah dibilang Dukcapil Kemendagri memberikan subsidi kepada kementerian/lembaga serta swasta sebesar lebih dari Rp 6 triliun selama enam tahun ini,” kata Zudan.

See also  Tetap Surplus dan Dominan, Ekspor Industri Manufaktur Tembus USD 187 Miliar

Zudan mengisahkan, di 2015 jumlah lembaga yang kerja sama baru 30 lembaga, setahun pertama Ia menjabat Dirjen Dukcapil Ia hanya mendapat tambahan 40 lembaga. “Kita terus bekerja keras agar bisa memberikan manfaat, ekosistemnya ternyata membesar,”.

“Mereka bertambah senang, mereka memberikan promosi dari mulut ke mulut dan komunitasnya. Komunitas perbankan akhirnya banyak masuk dan kini sudah ada 1000an lembaga perbankan yang bekerja sama,” pungkas Zudan.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB