Gelar Sosialisasi, Itjen Kemendagri Dukung Percepatan Izin Berusaha di Daerah

Tuesday, 15 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar sosialisasi terkait kebijakan perizinan berusaha di daerah kepada jajaran pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap percepatan pelayanan dan kemudahan perizinan berusaha sesuai arahan Presiden Joko Widodo serta arah kebijakan Omnibus Law.

Sosialisasi yang dilaksanakan melalui Seminar Online (Webinar) tersebut, secara spesifik membahas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, serta Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Hadir sebagai pembicara pembuka Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak. Dalam kesempatan itu, Tumpak secara khusus berpesan kepada Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di daerah terkait perizinan berusaha. Menurutnya, APIP di daerah perlu memaksimalkan pengawalan terhadap perizinan di daerah. Hal itu mengacu pada arahan Presiden dan kebijakan Omnibus Law.

“Oleh karena itu, saya berharap seluruh APIP daerah dapat bersinergi untuk memastikan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah, yang akan disosialisasikan hari ini,,” ungkap Tumpak.

Sementara itu, kegiatan yang dipandu Inspektur II Itjen Kemendagri Ucok Abdul Rauf Damenta ini melibatkan sejumlah narasumber. Mereka di antaranya, yakni Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Suhajar Diantoro, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lestari Indah, serta Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Dadang Kurnia. Selain itu, peserta yang hadir dalam acara tersebut yakni kepala daerah, pejabat di lingkungan Inspektorat Daerah, serta pejabat pemeritahan daerah lainnya.

Adapun beberapa kesimpulan dari sosialisasi tersebut di antaranya, yaitu penegasan peran APIP daerah dalam melakukan pengawasan terhadap proses perizinan berusaha di daerah. APIP diharapkan dapat memberikan value audit dengan memastikan pelaku usaha sesuai dengan standar yang telah diatur. Selain itu, untuk memastikan seluruh mandat pengawasan yang telah diatur, APIP juga dituntut untuk meningkatkan kapabilitas secara maksimal.

See also  Pj Gubernur Heru Buka Kegiatan Konvensi Humas Indonesia 2022

Berita Terkait

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Indonesia Mulai Kembangkan Bus Hidrogen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 18:52 WIB

Megapolitan

Sudin PPAPP Jakpus Perkuat Sinergi Cegah Kekerasan terhadap Anak

Wednesday, 22 Jul 2026 - 17:52 WIB

foto ist

News

Pramono Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun

Wednesday, 22 Jul 2026 - 17:38 WIB