Dukung Peningkatan Sistem Sanitasi Kabupaten Kolaka, Kementerian PUPR Optimalkan Fungsi TPA Sampah Patioso di Latambaga

Friday, 25 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan revitaliasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Patioso, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, di Provinsi Sulawesi Tenggara. Dukungan dilakukan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kendari, Ditjen Cipta Karya dengan menyempurnakan infrastruktur TPA Sampah Patioso yang sudah dibangun oleh Satker PPLP, Ditjen Cipta Karya pada tahun 2012 silam.

“Penanganan sampah tidak bisa diselesaikan jika hanya menjadi pekerjaan sambilan saja. Harus fokus seperti halnya perintah Presiden dalam bekerja, agar bisa memberikan dampak ke masyarakat,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pembangunan TPA Sampah Patioso merupakan bagian dari sistem sanitasi tata kota Kabupaten Kolaka seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat. TPA yang mulai dibangun pada tahun 2012 ini belum dapat difungsikan dengan maksimal karena terdapat beberapa perbaikan pada infrastruktur utama.

Selanjutkan Kementerian PUPR pada tahun 2020 mendukung pembangunan sarana dan prasara seperti perkuatan talud, jalan ram ke zona landfil, drainase pengaman zona dan perbaikan geomembran untuk mengoptimalkan fungsi TPA Patioso. Dukungan infrastruktur telah selesai 100% dengan anggaran APBN sebesar Rp 1.541.400.000 miliar. TPA sampah ini memiliki luas keseluruhan 7 hektar direncanakan mampu menampung limbah rumah tangga yang dihasilkan oleh 246.918 jiwa. (*)

See also  Dukung Ketahanan Pangan di Era Pandemi, Pertamina Panen Sayuran Hidroponik di Makassar

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB