Pelepasliaran Ular Sanca Kembang di SM Sermo, Kulon Progo

Saturday, 26 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yogyakarta bekerjasama dengan Wildlife Rescue Center (WRC) DIY melakukan pelepasliaran ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) sebanyak 6 (enam) ekor di kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kabupaten Kulon Progo, Jumat (25/06/21).

Kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema: “Living In Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”.

Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) yang dilepasliarkan ini merupakan hasil penetasan telur dari penyerahan Damkar DIY yang dititiprawatkan di Wildlife Rescue Center pada tanggal 27 Desember 2020. Selama 6 (enam) bulan ular sanca tersebut dirawat WRC hingga siap dilepasliarkan. Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh personil Seksi Konservasi Wilayah I, Resort Konservasi Wilayah Kulon Progo dan Wildlife Rescue Center Yogyakarta.

Kegiatan pelepasliaran ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi dan memenuhi animal welfare.

Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) merupakan jenis satwa liar yang tidak dilindungi di Indonesia. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) berstatus Least Concern atau spesies beresiko rendah untuk punah di alam liar dan termasuk appendix II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora).

See also  PSBB Jawa Bali, Pertamina Jateng DIY Tetap Amankan Stok BBM LPG dan Perketat Protokol Covid-19

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, menyampaikan bahwa di wilayah Yogyakarta masih terdapat potensi konflik satwa dengan manusia yang salah satunya adalah satwa Sanca Kembang. “Kita semua menyadari perkembangan infrastruktur secara tidak langsung memberikan dampak kepada masyarakat, termasuk juga terhadap habitat satwa yang ada di sekitar masyarakat,” ungkap Wahyudi.

Semakin dekatnya permukiman dengan habitat satwa menyebabkan timbulnya konflik satwa yang jika tidak segera diatasi dapat memicu timbulnya masalah yang semakin besar. Tidak hanya satwa saja yang menjadi korban, namun manusia juga beresiko untuk menjadi korban dari konflik satwa yang terjadi tersebut. Oleh karena itu keberadaan kawasan konservasi seperti suaka margasatwa ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif solusi untuk meminimalkan konflik satwa dengan manusia dengan membiarkan satwa tersebut hidup di kawasan suaka margasatwa ini.” kata Wahyudi.

Lebih lanjut Wahyudi menambahkan bahwa upaya menekan terjadinya konflik satwa dengan manusia ini membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, masyarakat yang bersinggungan langsung dengan kawasan dapat berpartisipasi dengan turut serta menjaga keutuhan kawasan. “Dengan tersedianya pakan yang cukup bagi satwa, semoga tidak ada satwa yang keluar ke permukiman dan menganggu tanaman milik masyarakat.” jelasnya.

Pelaksanaan pelepasliaran satwa ini dimaksudkan untuk mengembalikan satwa jenis reptil tersebut ke habitatnya dan memastikan agar satwa dapat berkembangbiak secara alami untuk menghindari kepunahan.(*)

Berita Terkait

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang
Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah
KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu
Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI
Mendes Yandri Kunjungi Destinasi Wisata Pengelola BUMDes di Lampung
Anggota DPD RI Dwi Ajeng Sekar Respaty Lakukan Reses Bersama KPUD Prov. Kepri untuk Evaluasi Persiapan Pilkada Kepri 2024
Gelar Diskusi Panel di Bogor, Minaqu Hadirkan Ketua PP Muhammadiyah Busro Muqoddas

Berita Terkait

Saturday, 23 November 2024 - 14:15 WIB

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Friday, 22 November 2024 - 16:44 WIB

Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Thursday, 21 November 2024 - 09:03 WIB

Dorong Pengembangan SDM, Jawa Satu Power Bangun Gedung Sekolah

Wednesday, 20 November 2024 - 13:34 WIB

KPU Papua Barat Langkahi Putusan MA Terkait Diskualifikasi UTAYOH, Chaty Uswanas: Putusan yang Rancu dan Lucu

Tuesday, 19 November 2024 - 16:42 WIB

Ketua Komite III DPD RI menerima audiensi FGSNI dan Aliansi Pejuang BPI

Berita Terbaru