Syarief Hasan: Utang luar negeri semakin mengkhawatirkan

Monday, 28 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan pernyatan  Presiden Jokowi terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap kondisi pengelolaan utang luar negeri milik Indonesia. Pasalnya, utang luar negeri yang lebih dari Rp.6.000 Triliun membuat BPK khawatir terhadap kemampuan Indonesia membayar utang dan bunga. Penilaian BPK terhadap tren penambahan utang pemerintah yang jumlahnya semakin membengkak dan berpotensi gagal bayar. Sebagai lembaga Audit Pemerintah seharusnya rekomendasi BPK tersebut  menjadi pertimbangan Pemerintah kedepan.

Syarief Hasan menilai, pernyataan Presiden Jokowi tidak mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia yang hari ini sedang lesu, bahkan cenderung memburuk. “Ekonomi masih berada di bawah minus dan masih resesi, ditambah utang luar negeri yang terus membengkak, tetapi Pemerintah malah menganggapnya sebagai kondisi yang aman.”, ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebutkan, pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II-2021 semakin memprihatikan. “Dari berbagai kajian akademis, menunjukkan bahwa pertumbuhan utang luar negeri Indonesia semakin jauh melampaui pertumbuhan PDB Indonesia. Rasionya kini hampir mendekati 42% yang tentu sangat berbahaya bagi Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran dari BPK RI.”, tutur Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengingatkan pemerintah terkait kondisi keuangan dan PDB Indonesia yang sangat timpang dengan utang luar negeri. “Tren pertumbuhan utang luar negeri ditambah bunga utang, jauh melampui tren pertumbuhan Produk Domestik Bruto dan penerimaan negara sehingga sangat berbahaya terhadap Indonesia.”, ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga menyebut, rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hampir mencapai 42% dan mendekati batas maksimal yang disebutkan di dalam UU Keuangan Negara. “Tahun lalu, rasionya masih 37%, lalu merangkak 38,5%, dan kini telah mencapai 41,64%. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia sangat buruk, tetapi Pemerintah malah menganggapnya aman saja.”, ungkap Syarief Hasan.

See also  Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi BPK RI dan IMF sebagai lembaga yang kompeten dalam urusan keuangan. “Indikator kerentanan utang tahun 2020 Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebut melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR).”, Sebagai lembaga Audit  Kementerian/ lembaga RI yang dibentuk berdasarkan Undang-undang, maka seharusnya semua pendapat BPK didengar dan dilaksanakan. ungkap Syarief Hasan.

Utang  harusnya menjadi prioritas Pemerintah untuk dikelola dengan baik. “Pemerintah harus mengelola ekonomi dengan baik. Pemerintah harus fokus menyelesaikan masalah Covid-19 yang semakin memprihatikan  lebih utama diatasi sembari menguatkan perekonomian nasional yang hari ini masih resesi ”, tutup Syarief Hasan.

Berita Terkait

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB