PPKM Darurat, Polrestro Depok Putarbalikan Ratusan Kendaraan

Monday, 5 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Depok melakukan penyekatan kendaraan seiring dengan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaraka (PPKM) Darurat. Polisi setidaknya memutarbalikan ratusan kendaraan yang ingin melintas Kota Depok.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok (AKP. Elly Padiansari) mengatakan personel gabungan TNI-Polri dan Pemkot Depok melakukan pengawasan PPKM Darurat untuk menurunkan angka penularan Covid-19 yang mengalami peningkatan.

“Salah satunya dengan melakukan penyekatan kendaraan yang melintas di wilayah Kota Depok,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pos penyekatan didirikan di dua lokasi yakni di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos dan Jalan Raya Ciputat-Parung, Kecamatan Bojongsari.

“Petugas akan memeriksa kendaraan tersebut apabila tidak berkepentingan akan dilakukan putar balik,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, untuk pos penyekatan di Jalan Raya Bogor, kendaraan yang diputar balik sebanyak 100 kendaraan roda dua dan 60 kendaraan roda empat.

Untuk pos penyekatan di Jalan Raya Ciputat-Parung, sebanyak 40 kendaraan roda empat dan 60 kendaraan roda dua dilakukan putar balik. Karena tidak dapat memberikan alasan yang jelas terkait tujuannya masuk ke wilayah Kota Depok.

“Total kendaraan yang kami putar balik untuk sementara mencapai 260 kendaraan,” tukasnya.

See also  Pemprov DKI Lantik 421 CPNS Jadi PNS DKI

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Megapolitan

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB