DAELPOS.com – Lonjakan kasus Covid-19 membuat tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Bandung, Jawa Barat, setiap harinya mengalami kenaikan jumlah jenazah.
Namun sayang, di situasi saat ini justru ada oknum yang memanfaatkannya jadi ladang mendapatkan penghasilan.
Bahkan masyarakat pun melaporkan bahwa adanya aksi pungli (pungutan liar) yang di lakukan oleh oknum petugas Pemakaman umum Covid-19 di TPU Cikadut
Terkait kabar tersebut, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan bahwa oknum yang melakukan pungli itu telah dipecat.
“Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian. Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga,” tegas Ridwan Kamil melalui akun Instagram miliknya, Minggu (11/7/2021).