DAELPOS.com – Terduga teroris berinisial (AS) yang sempat kabur melalui jendela ruang tahanan Mapolda Bangka Belitung telah berhasil diamankan pada Senin (05/07/2021) lalu. Dia ditangkap setelah bersembunyi selama beberapa hari.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri (Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan) mengatakan dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri juga turut mengamankan dua orang yang terlibat dalam persembunyian terduga teroris (AS).
“Dalam penangkapan terduga teroris AS, tim Densus 88 juga menangkap dua orang yang turut menyembunyikan keberadaan AS selama ini. Ketiganya telah dibawa ke Polda Bangka Belitung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
“Keduanya masing-masing berinisial AP dan SU,” sambungnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kedua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Bangka Belitung.
Ia menyebut, pihak kepolisian dan Densus 88 memiliki waktu 14 hari untuk menentukan status kedua orang tersebut serta perkara yang menjeratnya.
“Kita punya waktu 14 hari dan yang bersangkutan memang belum dilakukan penahanan terhadap (AP) dan (SU). Jika tidak ditemukan cukup bukti mengenai aksi terorisme maka akan diproses dengan pidana umum,” tukasnya.