Mendagri: Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Namun Humanis dan Manusiawi

Sunday, 18 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, namun humanis dan tetap manusiawi. Hal itu disampaikan Mendagri mengutip arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

“Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas,” kata Mendagri dalam “Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat” secara virtual, Sabtu (17/7/2021).

Mendagri menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

“Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif,” tegasnya.

Mendagri juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan. Ia pun berharap kasus yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tak kembali terjadi. “Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi,” pesannya.

Guna meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Mendagri mengaku, pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia. Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, ia pun memesankan hal yang sama.

“Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP,” jelasnya.

Mendagri menggarisbawahi, pelaksanaan PPKM dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat. Meski terdapat pembatasan yang tak mengenakan, aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan. Penegakan hukum juga diperlukan guna mendisiplinkan masyarakat. Meski demikian, cara-cara humanis dan menjunjung tinggal nilai dan moral, mesti dikedepankan.

See also  Mendagri Harap Pembatasan Kegiatan Dapat Turunkan Kurva Penularan dan Penyebaran Covid-19

Berita Terkait

Kadin Luncurkan White Paper untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
Untuk Palestina, Ketua BKSAP Terima Perkumpulan Wanita Filantropi dan AWG
HUT ke-5, LRT Jakarta Perkenalkan LarataPay hingga Event Fun Run
Sri Mulyani Dampingi Prabowo Bertemu Deputy Prime Minister Kerajaan Inggris
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman Yang Di Segel
Kaget Lihat Jalan Menuju Cikedung Rusak Parah, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
JPN Doakan Andika-Hendi Menang Pilkada Jateng Saat Ziarah Makam Sultan Gorobsan

Berita Terkait

Tuesday, 26 November 2024 - 21:05 WIB

Kadin Luncurkan White Paper untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8%

Tuesday, 26 November 2024 - 14:04 WIB

Untuk Palestina, Ketua BKSAP Terima Perkumpulan Wanita Filantropi dan AWG

Tuesday, 26 November 2024 - 09:41 WIB

HUT ke-5, LRT Jakarta Perkenalkan LarataPay hingga Event Fun Run

Monday, 25 November 2024 - 16:30 WIB

Sri Mulyani Dampingi Prabowo Bertemu Deputy Prime Minister Kerajaan Inggris

Monday, 25 November 2024 - 12:51 WIB

Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman Yang Di Segel

Berita Terbaru

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI: Sosialisasikan Jaminan Ketenagakerjaan Secara Optimal

Tuesday, 26 Nov 2024 - 23:09 WIB

Berita Terbaru

KKP Pastikan Produk Perikanan RI Penuhi Standar Mutu Ekspor AS

Tuesday, 26 Nov 2024 - 17:25 WIB