Mendagri Tito Jelaskan Peran Satpol PP dalam Penanganan Pandemi dari Hulu ke Hilir

Monday, 19 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menangani pandemi Covid-19. Menurutnya, Satpol PP memiliki peran, baik dari hulu hingga ke hilir, dalam melakukan penanganan. Namun yang paling utama adalah penanganan di hulu, terutama dalam mencegah penularan Covid-19.

“Nah, dalam konteks penegakan untuk menangani pandemi ini, maka peran dari Satpol PP yang paling utama adalah di hulu, yaitu melakukan pencegahan (penularan),” ujar Mendagri saat memberi pengarahan kepada Kepala Satpol PP seluruh Indonesia melalui video conference, Senin (19/7/2021).

Mendagri menuturkan, peran Satpol PP dalam penanganan di hulu, yakni mencegah terjadinya kerumunan, maupun mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi terhadap penularan Covid-19. Sedangkan dari penanganan di hilir, Satpol PP dapat membantu memperkuat sistem kesehatan bila ditugaskan untuk melacak orang yang kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Peran hilir lainnya, misalnya meminta masyarakat melakukan isolasi mandiri.

Mendagri menjelaskan, saat ini pemerintah berupaya membendung penularan Covid-19 dengan mengurangi mobilitas dan mencegah kerumunan, dan menegakkan protokol kesehatan. Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Salah satu upaya pemerintah untuk membendung penularan, yaitu mengurangi mobilitas, mencegah kerumunan, kemudian memasifkan penggunaan masker dan upaya jaga jarak dan lain-lain,” kata Mendagri.

Kendati demikian, Mendagri menyadari pembatasan ini membuat masyarakat kurang nyaman karena mereka ingin bebas. Namun, bila ini dibiarkan maka akan terjadi interaksi masyarakat berupa kerumunan dan mobilitas yang tinggi. Dengan begitu, potensi penularan menjadi tak terbendung.

Dengan kondisi masyarakat yang demikian, Satpol PP diminta untuk memperhatikan sejumlah hal dalam upaya menegakkan peraturan PPKM. Salah satunya menempatkan penanganan dengan cara-cara kekerasan sebagai jalan terakhir.

See also  Kunjungi Daops Manggala Agni Dumai, Menteri LHK: Jangan Sampai Terjadi Duet Bencana

Berita Terkait

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK
PTPN IV PalmCo Usung Makan Bergizi Gratis di Sumatera dan Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Sunday, 26 January 2025 - 12:09 WIB

JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek

Friday, 24 January 2025 - 12:08 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Masyarakat Kesulitan Gas LPG 3, Polri Turun Tangan

Wednesday, 5 Feb 2025 - 13:42 WIB