PT Pupuk Indonesia Harus Tindaklanjuti Temuan BPK

Wednesday, 21 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Berdasarkan laporan temuan BPK semester II tahun 2020 terhadap PT Pupuk Indonesia (Persero) dan anak perusahaannya yaitu PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Kaltim, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwijaya Palembang, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Indonesia Logistik, ditemukan beberapa penyimpangan yang merugikan negara.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyampaikan, di tengah penghargaan atas keberhasilan PT. Pupuk Indonesia HC membukukan keuntungan, namun tetap harus memperhatikan temuan BPK tersebut. “Jangan sampai ada kesan subsidi pupuk untuk petani justru banyak dinikmati oleh BUMN Pupuk,“ tukas Slamet dalam berita rilisnya, Selasa (20/7/2021).

Slamet menjelaskan, ada banyak temuan BPK terkait Harga Pokok Produksi (HPP) yang terlalu tinggi karena memasukan biaya-biaya yang seharusnya bukan komponen biaya produksi sehingga tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/Sr.130/1/2012 Tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian.

“Temuan lain dalam laporan BPK tersebut adalah terkait manajemen hubungan kerja dengan para rekanan yang menyebabkan pemborosan pada biaya distibusi yang ujungnya juga dibebankan pada Harga Pokok Produksi yang menyedot subsidi pupuk negara pada pembiayaan yang tidak semestinya,” ungkapnya.

Di samping itu, sambung Slamet, ditemukan juga penyaluran pupuk bersubsidi yang belum direncanakan, dilaksanakan dan dipantau secara cermat sehingga tidak tepat sasaran mulai dari distributor sampai ke pengecer. Hal ini berpotensi ada petani yang tidak mendapatkan haknya sesuai eRDKK, atau menyebabkan kelangkaan pupuk di lapangan.

“Persoalan besar pupuk bersubsidi terletak pada besarnya angka subsidi pupuk oleh negara dan manajemen penyaluran yang tidak tepat sasaran menyebabkan pupuk bersubsidi langka, sehingga tetap tidak bisa dirasakan oleh banyak petani dan tidak bisa mendongkrak produktifitas petani. Alhasil angka pertumbuhan produksi panen padi petani menjadi stagnan bahkan cenderung menurun,” papar Legislator Fraksi PKS itu.

See also  PN Kotamobagu Tolak Praperadilan Kasus Penetapan Tersangka Peredaran Kasus Kayu Ilegal

Dikatakannya, angka subsidi yang sebesar Rp34,2 triliun hanya baru mensubsidi sekitar 34 persen dari kebutuhan eRDKK, atau sekitar 8,8 juta ton dari 26,2 juta ton.

Ia mengatakan, di sisi lain kita sebenarnya banyak melihat kemampuan petani, UKM dan perusahaan swasta menciptakan pupuk murah yang bagus dan diminati petani. Tetapi pemerintah melakukan pembatasan dan mekanisme izin yang super ketat sehingga sulit ditembus, lebih ketat dari masuknya pupuk impor.

“Di tengah kelangkaan pupuk bersubsidi dan tingginya subsidi pupuk, saya menyarankan agar presiden membuka pembatasan peran serta masyarakat untuk ikut membangun negara melalui penemuan pupuk bagus dan murah dan menekan pemborosan. BUMN harus efisien dan tidak kalah bersaing dengan pupuk buatan petani, UKM atau swasta lainnya,” pungkasnya. 

Berita Terkait

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara
Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot
Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Tuesday, 29 September 2026 - 17:16 WIB

Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Monday, 28 September 2026 - 22:17 WIB

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Thursday, 24 September 2026 - 18:24 WIB

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Berita Terbaru

News

Barelang Jadi Ruang Belajar Global Transmigrasi

Sunday, 4 Oct 2026 - 08:22 WIB

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB