DAELPOS.com – Polrestabes Bandung mengamankan sekitar 149 pengunjuk rasa yang menolak pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Rabu (21/7/2021).
..
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengungkapkan, penangkapan dilakukan antara lain karena mereka melakukan pengrusakan fasilitas umum.
..
Ulung pun membeberkan bahwa aksi unjuk rasa yang tidak kondusif bukan dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) maupun pedagang kaki lima (PKL).
..
“Diawali dengan adanya ajakan untuk mengadakan unjuk rasa di medsos yang dilakukan oleh mahasiswa dan gabungan antara ojol kemudian pedagang kaki lima. Namun kita ketahui bahwa ojol dan pedagang kaki lima tidak ikut serta, mereka tidak mau ikut campur karena ini urusannya akan mengganggu sehingga mereka memisahkan diri,” ungkap Ulung kepada wartawan.