BBKSDA Papua Lepasliarkan 76 Ekor Satwa Endemik Papua

Sunday, 25 July 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 76 ekor satwa endemik Papua, di hutan adat Isyo, Rhepang Muaif, Kabupaten Jayapura, pada Sabtu (24/07). Satwa-satwa tersebut merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jawa Timur, BKSDA Jawa Tengah, dan BKSDA Sulawesi Utara. Pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian
kegiatan Road to HKAN 2021.

Secara khusus, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyampaikan terima kasih kepada Aleks Waisimon selaku pengelola hutan adat Isyo atas peranannya menjaga keanekaragaman hayati Papua. Dipilihnya hutan adat Isyo sebagai lokasi pelepasliaran satwa oleh BBKSDA Papua, salah satunya, untuk mendukung pengembangan wisata minat khusus bird watching yang telah dirintis oleh Aleks Waisimon beberapa tahun belakangan ini.

“Jadi kita bisa mengambil dua manfaat sekaligus, yaitu menjaga kelestarian satwa endemik Papua, dan mendukung masyarakat setempat untuk memperoleh manfaat ekonomi dari kegiatan ini,” ungkap Wiratno.

Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 46 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 15 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 8 ekor nuri kelam
(Pseudeos fuscata), 2 ekor mambruk victoria (Goura victoria), 3 ekor kasuari gelambir tunggal (Casuarius unappendiculatus), dan 2 ekor pelandu papua
(Dorcopsis hageni). Semua satwa tersebut dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:
P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources), nuri kepala hitam, kakatua koki, nuri kelam, dan kasuari gelambir tunggal berstatus Least Concern (LC), artinya telah dievaluasi, dan
termasuk berisiko rendah. Sementara mambruk victoria berstatus Vulnerable (VU), yaitu rentan. Artinya, mambruk victoria dianggap tengah menghadapi
risiko tinggi mengalami kepunahan di alam.

See also  Menteri Basuki Apresiasi Sistem Manajemen Pengelolaan TPA Sampah Supit Urang di Kota Malang

Satwa-satwa tersebut dinyatakan bebas avian influenza berdasarkan hasil uji PCR dan serologis oleh Laboratorium Balai Karantina Kelas I Jayapura.
Semua satwa sudah menjalani proses habituasi di Kandang Transit Satwa BBKSDA Papua dan telah siap dilepasliarkan kembali ke alam.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, mengimbau kepada semua pihak, untuk menjaga satwa endemik Papua untuk kelestarian alam. Status konservasi satwa-satwa tersebut di alam, khususnya mambruk victoria, memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak.

“Hati kita akan tersentuh, bahkan sedih. Kita bayangkan, seandainya spesies manusia yang mengalami resiko rentan, di ambang kepunahan, kita sangat terluka melihat kenyataan itu,” ucapnya.

Edward mengungkapkan, satwa juga merupakan makhluk Tuhan, sama-sama mempunyai peran penting di alam. Dia menegaskan kewajiban kita bersama untuk menjaga mereka tetap lestari di alam.

“Mari menjaga satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru