PKTD Genjot Produktifitas di Desa

Wednesday, 4 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Dana Desa tahun 2021 sebesar 72 Triliun difokuskan pada empat program unggulan yaitu Desa Aman Covid, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Padat Karya Tunai Desa (PKTD), dan Kegiatan Pembangunan Desa di luar skema PKTD.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawaty mengatakan, program unggulan itu dilaksanakan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak Covid-19 dengan kriteria-kriteria yang telah diatur.

Salah satunya adalah masyarakat desa yang terdampak Covid-19 dan telah mengikuti proses vaksinasi yang terbagi dalam tiga klaster.

“Terkait dengan vaksin sudah ada Peraturan Presiden Nomor 14 untuk mendorong vaksinasi. Kan pemerintah sedang mengupayakan rakyatnya divaksin. Contohnya dalam PP Nomor 14 itu salah satu pasal disebutkan bahwa penerima bansos harus vaksin. Namun kami dari Kemendes, pimpinan sudah konsultasi ke Sekretariat Negara. Jadi disepakati ada 3 klaster,” kata Rosyidah dalam Ngobrol Pintar (Ngopi) Akademi Desa, Selasa (3/8/2021).

Rosyidah mengayakan jika ada desa yang belum ada vaksin atau belum dijadwalkan maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap berhak menerima BLT dan itu juga termasuk dalam program PKTD.

Kemudian jika desa sudah miliki vaksin dan telah teragenda, namun peserta KPM sesuai rekomendasi dokter tidak layak divaksin karena ada penyakit atau lain-lain, mereka maka tetap berhak menerima BLT DD.

‘Ketiga apabila di desa sudah tersedia dan terjadwalkan untuk vaksin dan KPM sesuai rekomendasi dokter layak divaksin tapi tapi dia tidak bersedia divaksin, maka dia tidak berhak menerima bantuan,” kata Rosyidah.

Dalam acara yang dipandu oleh Badriyanto tersebut, Rosyidah menjelaskan, PKTD merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan marginal agar dapat tetap bekerja dalam pandemi Covid-19 dengan upah harian yang bersumber dari Dana Desa.

See also  Jelang MotoGP Mandalika, Gus Halim Dorong Wisata Desa Berbenah

Program PKTD memanfaatkan sumber daya lokal dan tenaga kerja yang ada di desa juga menggunakan teknologi sederhana.

Rosyidah menuturkan, PKTD dimulai sejak 2017 dan terus berlangsung sampai saat ini. Jenis pekerjaan di dalamnya bersifat produktif baik secara infrastruktur maupun ekonomi dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama pandemi.

Arah pekerjaan di PKTD adalah Infrastruktur produktif maupun ekonomi produktif. Jadi tidak hanya membangun sarana prasarana.

“Jadi untuk PKTD bisa juga digunakan untuk misal di desa banyak lahan kosong itu bisa digunakan untuk menanam hingga pesertanya tadi mendapatkan upah dari situ. Kemudian juga digunakan untuk memelihara aset desa atau fasilitas pembangunan,” ujar Rosyidah.

Sementara itu data per hari ini menunjukkan Dana Desa untuk program PKTD telah cair sebesar Rp2,9 Triliun dengan total jumlah pekerjanya sebanyak 2.170.939 Jiwa.

Angka ini diharapkan terus meningkat dan dapat dimanfaatkan secara maksimal hingga akhir tahun 2021.

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Berita Terbaru

News

Wamen Diana Buka Turnamen Gateball Piala Walikota Jogja 2025

Saturday, 10 May 2025 - 16:21 WIB

Nasional

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB