DAELPOS.com – Polres Metro Tangerang Kota saat ini sedang menyelidiki 23 aduan masyarakat mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait dengan bantuan sosial yang disalurkan Pemerintah Kota Tangerang.
“Saat ini, kami tengah mencari dan mengusut adanya indikasi terkait kasus tersebut. Ini masih proses penyelidikan, nanti untuk hasilnya akan kita sampaikan kembali,” ujar Kapolres Metro Kota Tangerang (Kombes. Pol. Deonijiu de Fatima).
Ia melanjutkan, dalam mengusut dugaan kasus tersebut pihaknya telah berkomunikasi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Wali Kota Tangerang.
“Mereka-mereka yang namanya terlampir akan kita lakukan penyelidikan untuk mengkaji kasus ini lebih dalam,” terangnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban pungli bansos agar segera melapor ke pihak kepolisian. Ia menegaskan, pihaknya akan memproses oknum-oknum yang melakukan aksi pungli bansos dari pemerintah.
“Khususnya kepada masyarakat yang haknya diambil oleh pelaku pungli, agar tidak perlu takut, silakan melapor. Kalau ada yang mengetahui dan bahkan menjadi korban, silakan lapor saja, kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran,” tutupnya.
Sebelumnya, dugaan adanya pungli bansos terungkap usai Menteri Sosial (Tri Rismaharini) melakukan sidak di Karang Tengah, pada Rabu (28/07/2021) lalu. Dana bansos yang harusnya diberikan senilai Rp 600.000 kemudian dipotong Rp 50.000 oleh pihak pendamping yang memberikan dana bansos PKH.