BKSDA Sulut Lepasliarkan 4 Ekor Elang Paria dan 2 Ular Sanca Kembang di Cagar Alam Lokon

Wednesday, 4 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara (BKSDA SULUT) bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki melakukan pelepasliaran 4 (empat) ekor Elang Paria (Milvus migrans) dan 2 (dua) Ular Sanca Kembang (Phiton reticulatus) di Cagar Alam (CA) Lokon, Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa (3/8).

Ular sanca kembang (Phiton reticulatus) yang dilepasliarkan merupakan hasil patroli penegakan hukum BKSDA Sulawesi Utara dengan mitra terkait, sedangkan Elang paria (Milvus migrans) merupakan hasil penegakan hukum oleh BPPLHK Wilayah Sulawesi Seksi III, hasil translokasi dari BKSDA Sulawesi Tengah dan hasil serahan masyarakat. Elang paria (Milvus migrans) masuk dalam satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.I/12/2018.

Cagar Alam Gunung Lokon dipilih sebagai lokasi pelepasliaran satwa dengan mempertimbangkan distribusi alami satwa tersebut, memiliki habitat yang sesuai dan ketersediaan pakan yang cukup, serta aman dari ancaman dan gangguan.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Utara, Askhari Dg. Masikki, mengatakan bahwa pelepasliaran ini dilakukan selain sebagai upaya pelestarian juga sebagai upaya edukasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemeliharaan, perburuan dan perdagangan satwa liar illegal sehingga diharapkan hal ini mendapat perhatian dan menjadi pembelajaran bagi masyarakat

“Satwa liar ini berperan untuk menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Mari kita terus menjaga dan melestarikan satwa liar, mereka harus hidup di alam sebagai tempat berkembang biak,” ujar Askhari.

Pada kesempatan yang sama Askahri juga menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan kegiatan pelepasliaran ini. “Terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Seksi Wilayah III BPPLHK Sulawesi dan mitra terkait atas dukungan dan kerja bersama sehingga satwa Elang Paria (Milvus migrans) dan ular Sanca Kembang (Phiton reticulatus) di CA Gunung Lokon Kota Tomohon dapat dikembalikan lagi ke alam,” pungkas Ashkahri.

See also  DPR Minta Pemerintah Reboisasi Area Hutan Gunung Mas

Kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka mensukseskan rangkaian acara Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, yang mengusung tema: “Living in Harmony With Nature”. Acara di hadiri oleh Pemerintah Kota Tomohon, Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas I Manado, Kepala Seksi Wilayah III-BPPLHK Wilayah Sulawesi, Para Mitra lingkup BKSDA Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru