DAELPOS.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung penggunaan pestisida nabati (pesnab) untuk mengendalikan hama penggerek batang padi. Hal ini sejalan dengan penggunaan pesnab yang semakin diminati petani sebagai pilihan pertama saat tanaman terkena hama atau penyakit.
“Hal ini tidak terlepas dengan semakin meningkatnya pemahaman terkait keunggulan pertanian ramah lingkungan di masyarakat. Selain karena penggunaannya yang aman bagi lingkungan, pesnab juga tidak menimbulkan resistensi hama di kemudian hari dan produk yang dihasilkan bebas dari residu berbahaya,” ujar Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementan, Edy Purnawan di Jakarta, (10/10/2019).
Karena itu, Edy menyatakan Kementan mengapresiasi penggunaan pesnab di kalangan petani Pati. Kementan sangat mendukung peran aktif petani untuk menggunakan pestisida nabati sebagai salah satu upaya dalam penerapan sistem pertanian organik yang memang sedang digalakkan saat ini.
“Harapannya akan semakin banyak petani yang mengutamakan penggunaan pesnab dibandingkan pestisida sintetis, tidak hanya di lingkup Kabupaten Pati saja melainkan di kabupaten lainnya,” tukas Edy.
Pimpinan Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit Kabupaten Pati, Ari Marhaeniati menjelaskan Pati menjadi salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang giat memperkenalkan pestisida nabati kepada petani. Laboratorium yang dikelolalnya sering mengadakan pelatihan kepada petani terkait pembuatan pesnab sekaligus memberi pemahaman tentang pentingnya pemilihan pestisida nabati dibanding sintetis.
“Kesadaran petani tentang pertanian ramah lingkungan semakin tinggi. Beberapa kelompok tani sering datang ke sini untuk minta pelatihan pembuatan pesnab ataupun bibit agens hayati,” terangnya.
Karena itu, Ari berharap penggunaan pesnab sebaiknya mendapat dukungan, tidak hanya dari pemerintah tapi dari masyarakat luas sebagai konsumen yang mengutamakan pembelian produk pertanian ramah lingkungan. Baru-baru ini juga ada kelompok tani yang mengendalikan hama penggerek batang padi dengan pesnab.
“Pesnabnya mereka buat sendiri, dibantu oleh petugas dari Laboratorium,” ujarnya.
“Pesnab yang dimaksud digunakan oleh poktan Karya Tani di Desa Kadilangu, dan poktan Tani Mulyo I Desa Kertomulyo, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati,” tambah dia.
Kadar, salah seorang Petugas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Penyelia Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit Kabupaten Pati menuturkan hasil aplikasi pesnab cukup memuaskan dengan kematian hama berselang 3 sampai 4 hari pasca aplikasi pesnab. Pembuatan pesnabnya mudah, yakni daun mimba, kunyit, laos, dan buah maja ditumbuk halus kemudian ditambah samponin dan tembakau lalu direndam selama 7 sampai 10 hari.
“Perbandingan untuk semua bahan 10 sampai 20%, sedangkan airnya 80% untuk 1 drum isi 200 liter,” ujar Kadar yang bertugas menemani petani dalam pembuatan pesnab dan pengaplikasiannya di lahan sawah petani.
Kadar menambahkan bahwa pemilihan pesnab untuk pengendalian hama penyakit harapannya bisa memenuhi tuntutan masyarakat atas produk pertanian yang berkualitas, aman, bersih, dan bebas dari residu pestisida. (DAE)