Baleg DPR: RUU PKS Bukan Pintu Masuk LGBT

Monday, 23 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (Panja RUU PKS) Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya / Ist

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (Panja RUU PKS) Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya / Ist

DAELPOS.com – Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (Panja RUU PKS) Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya menekankan, RUU PKS bukanlah pintu masuk bagi legalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia. Hal ini juga telah disampaikan Willy saat diundang Majelis Ulama Indonesia (MUI) beberapa waktu lalu.

“Saya sudah diundang MUI. Nah tentu gini, kita tentu harus berlandaskan pada realitas sosiologis kita di mana mayoritas dari umat beragama kita. RUU PKS ini bukan mengundang pintu masuk LGBT, bukan,” tegas Willy Sabtu (21/8/2021).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu menambahkan porsi terbesar pembahasan RUU ini terletak pada pemberian payung hukum bagi perlindungan perempuan. Sebab, tambah Willy, dengan adanya legal standing tersebut, aparat penegak hukum dapat bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Itu yang paling penting. Jadi di ruang (paying hukum) itu sebenarnya yang menjadi kekhasan dari keberadaan RUU ini,” paparnya. Willy menambahkan, saat dialog intensif dengan para tokoh agama, termasuk MUI, Baleg DPR RI merumuskan bagaimana membahas terkait fakta-fakta empiris tentang LGBT sehingga menemukan cara untuk mengkanalisasikannya.

“Saya juga menyambut baik ya, bahkan MUI melakukan workshop, dengan mengundang semua pakar itu adalah hal yang maju ya. Tapi kemudian ada masalah kriminologi di mana sejauh ini mereka mengusulkan terminologi ‘ kejahatan’, itu yang perlu kita bahas di ruang sidang,” urai Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI ini.

Karena itu, Willy selalu menekankan adanya upaya dialog dalam setiap tahapan pembahasan RUU ini. Hal itu dalam rangka mengutamakan kesepakatan bersama yaitu mendorong adanya harkat, martabat, dan marwah perempuan itu dapat dilindungi.

See also  Kenaikan Harga Pupuk Awal Tahun Jadi Kado Pahit bagi Petani

“Saya selalu mengedepankan dialog, kita tidak bisa menang-menangan sendiri dalam hal ini. Yang selalu menjadi bridging utama dalam keputusan itu adalah dialog. Nah, bagaimana caranya kita berdialog bareng-bareng. Jadi, perbedaan pandangan itu tidak saling berkelahi, tapi saling meluruskan. Kan begitu,” pesannya. 

Diketahui, beberapa waktu lalu, para tokoh lintas agama mendukung DPR RI untuk segera mengesahkan RUU PKS. Kelompok agama ini meyakini belum ada undang-undang yang mampu melindungi korban dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di Indonesia. Menurut mereka, banyak korban kekerasan seksual yang kesulitan melaporkan kasusnya ke kepolisian, sehingga akhirnya membuat testimoni di media sosial. 

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru

foto istimewa

Megapolitan

Banjir Jakarta: Dari Darurat ke Strategi Jangka Panjang

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:49 WIB

Berita Utama

Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:45 WIB

Olahraga

Tim Voli Indonesia Tundukkan Kamboja 3-0 di SEA V League 2025

Saturday, 12 Jul 2025 - 17:43 WIB