Legislator: Copot Oknum Sekolah Kedinasan KKP Diduga Pungli di NTT

Monday, 23 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema / foto Ist

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema / foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mencopot oknum sekolah kedinasan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia menerima laporan dari konstituen di dapilnya yang mengikuti proses rekrutmen untuk menjadi siswa dan mahasiswa di institusi pendidikan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Beberapa waktu lalu, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP melalui kepalanya, kalau tidak salah, Prof Syarief, merekomendasikan ke kami untuk menyampaikan beberapa nama calon siswa dan mahasiswa untuk disekolahkan milik KKP di Kupang,”  papar Ansy Lema, sapan akrabnya, dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri KP secara hybrid, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/8/2021).

Lalu, setelah para calon siswa dan mahasiswa tersebut sampai pada fase wawancara, melalui saluran telepon, mereka diminta oleh oknum sekolah tersebut untuk menyetorkan dana sejumlah Rp4-6 juta untuk biaya pakaian seragam. “Padahal dana yang disetujui BRSDM ini termasuk tinggi. Saya bingung, kalau benar dibutuhkan dana Rp4-6 juta, kenapa tidak ditulis dari awal?” tanya wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini.

Untuk memverifikasi kebenaran informasi ini, Ansy Lema meminta salah satu stafnya untuk menghubungi langsung kepala sekolah yang diadukan tersebut. “Dijawabnya, dana seragam. Kalau ada dana seragam, saya pikir Komisi IV tidak akan setuju hal itu,” jelas politisi PDI-Perjuangan ini.

Ansy Lema menilai dana Rp4-6 juta itu termasuk jumlah yang besar bagi ukuran anak petani dan nelayan di NTT. Karena itu, jika pungli tersebut benar terjadi, Yohanis meminta untuk copot kepala sekolah yang terlibat dalam permintaan dana tersebut. “Tolong dibereskan, Pak. Karena staf saya langsung menelepon, dan dengan percaya diri kepala sekolahnya bilang itu untuk seragam. Kalau itu benar, tolong dicopot, Pak (Menteri KP),” pesannya.

See also  Hasto Ajak Kader Belajar Semangat Bung Karno & Ibu Megawati

Diketahui, selain membahas isu aktual, dalam Raker dengan Menteri KP ini, membahas empat agenda lainnya, yaitu Laporan keuangan pemerintah pusat APBN TA 2020, Evaluasi anggaran TA 2021, Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2022, dan Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari komisi.

Berita Terkait

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong
Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran
Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”
BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Berita Terkait

Thursday, 2 April 2026 - 07:18 WIB

Anggota DPR RI Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar di Palembang, Tekankan Semangat Persatuan dan Gotong Royong

Friday, 20 March 2026 - 14:02 WIB

Prabowo Terima Megawati di Istana, Silaturahmi Hangat Jelang Lebaran

Monday, 9 February 2026 - 16:54 WIB

Yulian Gunhar Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Kemuning, Angkat Tema “Bersatu demi Kemajuan Bangsa”

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Friday, 9 January 2026 - 09:23 WIB

Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi

Berita Terbaru

Berita Utama

Telah Sasar Desa, Mendes Yandri Setuju soal Pelarangan Vape

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:10 WIB