BKSDA Maluku Melepasliarkan 25 Ekor Burung Endemik Kepulauan Maluku Utara

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) bersama perwakilan dari Muspika Kecamatan Obi serta mitra instansi terkait, melakukan kegiatan pelepasliaran sebanyak 25 (dua puluh lima) ekor burung endemik Kepulauan Maluku Utara ke habitat aslinya di kawasan Hutan Jikojehe, Desa Jikotamo, Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada hari Rabu, (18/8). Burung endemik yang dilepasliarkan terdiri dari 17 (tujuh belas) ekor Nuri Kalung Ungu (Eos squamata), 7 (tujuh) ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus) dan 1 (satu) ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus).

Kepala BKSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy mengungkapkan bahwa satwa-satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil temuan dan penyerahan kepada petugas Balai KSDA Maluku pada saat kegiatan penjagaan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dan kegiatan patroli rutin kepemilikan TSL serta satwa merupakan hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur.

“Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut sudah terlebih dahulu menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Kandang Transit Passo Kota Ambon dan Kandang Transit SKW I di Kota Ternate. Kegiatan karantina dan rehabilitasi dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan satwa dan proses mengembalikan sifat alami satwa tersebut. Untuk memastikan kondisi kesehatan dan menghindari penularan penyakit, satwa- satwa yang dilepasliarkan telah diperiksa kesehatannya oleh dokter hewan yang bertugas di Kantor SKW I Ternate dan Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate,” kata Danny.

Sebagai informasi, penyebaran alami satwa tersebut berada di Kepulauan Maluku Utara khususnya di Pulau Obi. Semua satwa merupakan jenis burung yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

See also  Mendagri Berharap Program Vaksinasi Menjadi Game Changer

Danny mengatakan, dipilihnya kawasan Hutan Jikojehe sebagai lokasi pelepasliaran satwa  karena salah satu habitat asli dari burung tersebut. Selain itu kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga dengan masih banyaknya pohon-pohon besar yang tumbuh, menyediakan sumber pakan alami yang sangat melimpah menjadi penilaian tersendiri dalam menentukan lokasi pelepasliaran.

“Saya berharap dengan dilakukan pelepasliaran satwa endemik di wilayah ini dan pelibatan para stakeholder serta mitra instansi terkait lainnya dapat menjadi bahan edukasi dan infomasi dalam upaya melestarikan dan menekan aktifitas perburuan dan perdagangan yang tidak terkendali,” harap Danny.

Kegiatan pelepasliaran satwa endemik di Provinsi Maluku Utara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 Tahun dan upaya mendukung Program Ditjen KSDAE dalam kegiatan pelepasliaran satwa yang bertajuk Living in Hamony With Nature dengan tema “Melestarikan Tumbuhan dan Satwa Liar Milik Negara“, serta dalam upaya memperkaya dan meningkatkan populasi satwa di habitat aslinya.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru