Dua Terlapor Kasus David NOAH Berstatus Tahanan Kejaksaan

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Fakta baru terkait kasus dugaan penggelapan dan penipuan Rp1,1 miliar yang dilakukan David Kurnia Albert Dorfel atau David NOAH, terungkap.

Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa dua orang terlapor di kasus tersebut berstatus tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Yusri enggan merinci kasus yang menjerat dua terlapor, Y dan EAS sehingga ditahan di Rutan Kejari Jaksel.

Namun, pekan ini pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan kepada dua terlapor tersebut.

“Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk bisa klarifikasi semua,” ujar Yusri.

David NOA sendiri telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (24/8/2021) lalu.

Dia membantah tuduhan penggelapan dan penipuan yang dilaporkan Lina Yunita.

“Penggelapan tidak ada untuk David pribadi, apalagi penipuan itu tidak ada sejauh ini,” ujar kuasa hukum David NOAH, Hendra Prawira, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

David NOAH dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan seputar kronologis.

See also  Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terbaru

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, / foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 Mar 2026 - 18:23 WIB

foto istimewa

Megapolitan

Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI

Monday, 30 Mar 2026 - 17:19 WIB

Berita Utama

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Monday, 30 Mar 2026 - 16:56 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB