DAELPOS.com – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis 26 Agustus 2021 melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait Pembangunan Jalur Transmisi (T/L) 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh Sumatera Barat pada PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017.
Saksi yang diperiksa, yaitu S selaku (Koordinator Tim Audit Khusus Persekot Dinas untuk pekerjaan konstruksi di Jalur Transmisi T/L 275 KV Kiliranjao-Payakumbuh pada PT. PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara, diperiksa untuk dimintai keterangan terkait laporan pemeriksaan progress pekerjaan pembangunan tower tegangan listrik 275 KV Kilianjaro-Payakumbuh.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk kepentingan penyidikan tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan TA. 2016-2017