KemenkopUKM Bangun Koperasi Moderen dan Jadi OffTaker Produk Pertanian di Subang

Thursday, 2 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Gunung Luhur Berkah (GLB) dan Koperasi Singgalang Sari Maju di Kabupaten Subang, Jawa Barat, dalam rangka pengembangan koperasi moderen di sektor pertanian, beberapa hari yang lalu.

Didampingi Deputi Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Panutan Sulendrakusuma, Zabadi menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini untuk meninjau secara langsung salah satu implementasi dari program korporatisasi petani dan nelayan di Kabupaten Subang yang dilakukan koperasi.

“Ini juga sebagai bagian dari target 40 koperasi pangan moderen berorientasi ekspor yang akan dikembangkan pada tahun ini,” kata Zabadi, dalam rilisnya.

Terlebih lagi, pembiayaan koperasi akan didukung LPDB-KUMKM sebagai BLU penyalur dana bergulir yang khusus diperuntukkan bagi koperasi.
“Koperasi Produsen Gunung Luhur Berkah bergerak di bidang usaha produksi dan pemasaran komoditas pertanian dan perkebunan, khususnya kopi, yang dikelola generasi muda milenial,” terang Zabadi.

Dengan memanfaatkan lahan Perhutani seluas 1200 hektar, koperasi turut andil dalam melakukan konservasi lingkungan. “Hal ini menjadi pembeda koperasi dalam usaha budidaya kopi lainnya yang bukan hanya untuk membantu ekonomi bagi para petani kecil, juga turut andil dalam konservasi dengan memperkaya vegetasi  di lahan Perhutani,” papar Zabadi.
            
Disana, produksi kopi dilakukan secara terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir, mulai dari penangkar bibit kopi bersertifikat, pendampingan penanaman kopi bagi petani anggota, pengolahan paska panen, hingga pemasaran. “Produk mereka telah merambah pasar Taiwan, Korea, dan Saudi Arabia yang dilakukan langsung atas nama Koperasi GLB,” imbuh Zabadi.

Selain itu, koperasi GLB juga telah memiliki ijin Sistem Resi Gudang (SRG) Beras dan Kopi. Pengembangan SDM juga tidak luput dari perhatian Koperasi GLB, beberapa International Coffee Workshop telah dikuti dan secara aktif memberikan pelatihan bagi generasi milenial di Kabupaten Subang untuk menjadi Barista.

See also  Wamen LHK Resmikan SRA, Pusat Penyelamatan Satwa Liar Dilindungi di Sumatra Utara

Bahkan, Koperasi GLB berperan sebagai Offtaker pertama dari hasil produksi kopi petani anggota dengan menerapkan stadarisasi harga dan kualitas dari petani kopi. “Hal tersebut menjadikan koperasi tulang punggung dari para petani kopi di wilayah Subang,” tandas Zabadi.        
   
Saat ini, Koperasi GLB telah memiliki anggota sebanyak 208 petani. Dilihat dari sisi kelembagaan dan pemanfaatan koperasi, telah memiliki grade Nomor Induk Koperasi (NIK) yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM dengan predikat “A” yang dapat dikategorikan koperasi rutin menyampikan laporan RAT setiap tahunnya serta koperasi juga telah memiliki izin lanjutan seperti ijin pengeloaan resi Gudang.

Dalam kesempatan yang sama, Panutan Sulendrakusuma menyampaikan apresiasi terhadap Koperasi GLB yang telah memberikan contoh dalam pelaksanaan program Korporatisasi Petani dan Nelayan yang menjadi fokus arahan Presiden RI dengan meningkatkan skala ekonomi petani.

Eksportir Kopi

Sementara Ketua Koperasi GLB Miftahudin Shaf mengatakan, target rencana jangka panjang pengembangan koperasi, antara lain menjadikan koperasi sebagai eksportir kopi terkemuka di Jawa Barat dan nasional.

“Selain itu, koperasi mempunyai pabrik pengolahan kopi yang moderen dengan penguatan sarana prasarana produksi kopi, hingga koperasi sebagai lembaga pembiayaan komoditas yang di Resi Gudang,” kata Miftahudin.

Tak terkecuali, manajemen kelembagaan dan usaha koperasi berbasis IT, terkoneksi dengan berbagai OffTaker lokal dan internasional, koperasi menjadi katalisator dan mempunyai daya ungkit bagi peningkatan ekonomi masyarakat.

Sedangkan Koperasi Produsen Singgalang Maju yang berdiri sejak  2019, dengan jumlah anggota penuh petani budidaya nanas sebanyak 37 orang dengan Izin Usaha Industri (NIB).

Koperasi yang beralamatkan di Kampung Mekar Sari, Kecamatan Jalan Cagak di Kabupaten Subang ini merupakan salah satu penghasil varietas nanas madu  yang tingkat kemanisannya mencapai 17-18 brix.

See also  Kunjungi BUM Desa Sumber Kahuripan, Gus Halim: Digital Marketingnya Patut Di Replikasi

Wilayah budidaya Koperasi Produsen Singgalang Maju memiliki nilai positif dengan memperoleh predikat Petani Terbaik dalam membudidayakan Nanas se-Kabupaten Subang pada 14 Agustus 2019 yang diberikan Bupati Subang, melalui Asosiasi Pasar Tani Nanas Mekar Sari Maju dalam Sales Exhibition.

Berita Terkait

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Berita Terbaru

Nasional

H-6 Nataru: Volume Lalu Lintas MBZ Mulai Meningkat

Saturday, 20 Dec 2025 - 12:10 WIB