BKSDA Kalimantan Tengah Gagalkan Pengiriman Burung Ilegal

Monday, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Petugas Pelabuhan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II, bersama petugas Pelabuhan Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Karantina Pertanian Pangkalan Bun dan KP3 pada Jum’at tanggal (3/9/2021), berhasil menggagalkan pengiriman satwa burung dilindungi maupun tidak dilindungi. Petugas gabungan menemukan 56 keranjang berisi ribuan ekor burung di Pelabuhan Penyebrangan Tempenek, Kumai Kab. Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kapal angkut KM Kalibordi tujuan Kendal.

Sebanyak 56 keranjang berisi 9 Jenis burung dengan data sebagai berikut: Kolibri 25 Keranjang (1.515 ekor); Pleci 4 Keranjang (203 ekor); Serindit 1 keranjang (30 ekor); Jalak 4 Keranjang (26 ekor); Beo 3 Keranjang (15 ekor); Kacer 9 Keranjang (108 ekor); Murai 2 keranjang (35 ekor); Cendet 1 keranjang (11 ekor); Cucak Hijau 7 Keranjang (101 ekor).

Petugas BKSDA Kalimantan Tengah kemudian melakukan perhitungan jumlah satwa tersebut, baik satwa hidup dan mati. Dari 56 Keranjang yang ditemukan berjumlah 2.044 ekor terdiri dari 1.956 ekor burung hidup dan 88 ekor burung yang mati.

Selanjutnya, pada Sabtu (4/9/2021), burung-burung yang hidup dilepasliarkan di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lamandau. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Balai KSDA Kalimantan Tengah Seksi Konservasi Wilayah II bersama dengan KP3 Kumai dan Balai Karantina Pertanian Pangkalan Bun.

Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Nur Patria Kurniawan dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa koordinasi dan komunikasi antar petugas dilapangan merupakan salah satu upaya dan kunci keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan satwa sehingga bersama-sama kita dapat menjaga dan melindungi satwa dari kepunahan.

“Sinergitas multi stakeholder dalam mendukung dan menjaga sumberdaya alam (kehati) serta kesadaran masyarakat akan pentingnya SDA untuk masa depan mutlak diperlukan agar Indonesia tidak kehilangan sumber plasma nutfah,” ungkap Nur Patria.(*)

See also  Kasus Mas, Potret Tingkat Depresi Anak Tinggi

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Thursday, 11 Jun 2026 - 08:08 WIB