DAELPOS.com – Kementerian Kesehatan menyampaikan pemberian vaksin Covid-19 booster untuk masyarakat umum masih perlu kajian lanjutan. Saat ini, vaksin booster baru diberikan kepada tenaga kesehatan.
“Vaksin booster untuk masyarakat nonkesehatan masih perlu dikaji lebih lanjut, diperlukan perencanaan sendiri. Tentunya kita menotifikasi penurunan kasus setelah enam bulan,” ungkap Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes (Siti Nadia Tarmizi).
Ia menjelaskan, diperlukan data lebih lengkap untuk menentukan apakah dalam penanganan Covid-19 diperlukan pemberian vaksinasi tambahan pada masyarakat umum.
Berdasarkan rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), pada prinsipnya vaksin booster diperuntukkan bagi para nakes untuk mengatasi keadaan darurat dikarenakan banyak dari mereka yang terpapar Covid-19.
Menurutnya, para nakes memiliki risiko keterpaparan Covid-19 yang tinggi karena rutinitas menangani pasien. Mereka dikhawatirkan menjadi sumber penularan di luar fasilitas kesehatan, sehingga perlu untuk diberikan dosis vaksin Covid-19 ketiga.
“WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dan Badan Imunisasi Global belum merekomendasikan dosis ketiga kepada masyarakat, sampai selesai kajian monitoring selama 12 bulan pascavaksinasi,” tukasnya.