FWJ Tuding Kasatpol PPJakbar Diam Soal Rekomtek Bongkar Paksa Parabola

Friday, 10 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Jakarta Barat, Raja Tamo Sijabat diduga kuat melakukan penyelewengan jabatan dan menerima upeti terkait Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Bongkar Paksa dari Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Kasudin Citata) Jakarta Barat untuk membongkar paksa bangunan parabola yang terletak di Jl. Pulo Nangka I RT 09 RW 02 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng.

Padahal, seperti data yang diperoleh, diketahui tertanggal 16 Juli 2021 pihak Sudin Citata Jakarta Barat mengeluarkan surat Rekomtek kepada Kasat Pol PP Jakarta Barat untuk membongkar paksa bangunan parabola tersebut. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia Mustofa Hadi Karya atau yang biasa di sapa Opan ini melalui siaran pers nya, Kamis (9/9/2021) siang.

Opan juga menyebut pembiaran bongkar paksa pembangunan parabola tersebut setelah dikeluarkannya Rekomtek oleh Kasudin Citata Jakarta Barat, ditengarai ada praktik-praktik lingkaran penyesatan dalam ruang lingkup Sat Pok PP di Jakarta Barat.

“Itu cukup jelas adanya dugaan konspirasi permainan oknum Sat Pol PPJakarta Barat dengan pemilik atau pengembang dari proyek pembangunan parabola itu,” kata Opan di Jakarta.

Lebih rinci dia mengatakan peristiwa tersebut bukanlah terjadi sekali atau dua kali. Pembiaran yang dilakukan Tamo beserta jajaran Sat Pol PP nya menggiring ada nama oknum Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jakbar sebagai orang yang pegang kendali dilapangan. “Kami menduga dia sebagai kepanjangan tangan Sat Pol PP Jakarta Barat untuk deal-dealan damai (86) dengan pihak pemilik maupun pengembang,” tandas Opan.

Sementara, kata Opan, ketika dikonfirmasi soal adanya rekomtek tersebut pihaknya telah mempertanyakan ke Tamo melalui pesan WhatsApp nya tertanggal Tamo 8 Agustus 2021, pukul 09.44 WIB, namun konfirmasi tersebut hanya dibaca dan tak ada jawaban satu katapun. (*)

See also  Heru Budi Terima Kunjungan KPU DKI Jakarta

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB