Jokowi Tolak Wacana 3 periode, Wakil Ketua MPR: Kita Dukung Penuh Sikap Presiden

Thursday, 16 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan / Ist

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan / Ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengapresiasi dan mendukung penuh sikap Presiden Jokowi yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Ini adalah sikap yang berulang kali disampaikan Presiden Jokowi dalam banyak kesempatan. Sikap ini tentu yang kita harapkan bersama. Presiden tegas-tegas membela demokrasi. Hal yang sama juga telah ditunjukkan oleh Presiden SBY sewaktu dorongan perpanjangan masa jabatan juga mengemuka. Kedua presiden ini adalah sosok negarawaran.

Kita sangat mengapresiasi dan bersyukur dengan komitmen presiden kita yang konsisten membela demokrasi. Selaku Pimpinan MPR dari Fraksi Partai Demokrat saya berulang kali menyatakan persetujuan dengan sikap Presiden Jokowi tersebut” ungkap Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut politisi senior Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa komitmen membela demokrasi ini akan jauh lebih dikenang bilamana Presiden Jokowi juga mengambil inisiatif untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi putra/putri terbaik bangsa dalam pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024. Hal ini dapat dilakukan dengan menghilangkan batasan pencalonan presiden (presidential threshold) yang membatasi peluang bagi calon pemimpin terbaik untuk berkontestasi secara politik.

“Jika Presiden Jokowi mengambil inisiatif politik menghilangkan batasan demokrasi ini, dengan mengeluarkan Perppu,  adalah terobosan politik yang  sangat  bijaksana dan tepat. Presiden Jokowi akan dikenang sebagai presiden yang teguh dan konsisten membela nilai-nilai demokrasi, membuka keran politik untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi putra/puteri terbaik bangsa, dan memberikan banyak  alternative kepada Rakyat untuk memilih dan menjadi pemimpin bangsa berikutnya,” demikian menurut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Penerbitan Perppu ini juga sejalan dengan amanat Pasal 6A UUD 1945 yang pada pokoknya menegaskan pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat dan diusulkan olah partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu. UUD 1945 tidak mengatur batasan persentase tertentu untuk pengajuan calon presiden dan wakil presiden. Karenanya, berbagai batasan atau hambatan yang diatur dalam regulasi kepemiluan sejatinya dihilangkan. Dengan kata lain, penghapusan presidential threshold sesuai dengan konstitusi UUD 45 dan  amanat reformasi.

See also  Kemendagri bersama KPU, Bawaslu, dan DKPP Suarakan Pencegahan Politik Uang

“Di banyak negara demokrasi, aturan pembatasan pengajuan presiden berupa persentase tertentu tidaklah dikenal. Aturan ini justru memberangus hak berdemokrasi bagi warga negara, selain mempersempit peluang rakyat memilih calon pemimpin yang terbaik. Bisa dibilang pengajuan calon presiden dan wakil presiden tanpa adanya aturan presidential threshold adalah praktik dan tradisi demokrasi universal. Karenanya, jika Presiden Jokowi menerbitkan Perppu yang mencabut aturan presidential threshod, Presiden Jokowi telah mengembalikan demokrasi pada hakikat sebenarnya serta mengembalikan  kuasa dan hak  rakyat untuk menentukan calon pemimpinnya,” tutup Syarief.

Berita Terkait

Posko Rumah Perjuangan Budhi Benyamin Sembiring, SH kerahkan 1000 kader untuk Pemenang Mas Pram – Bang Doel
Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput
Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa
Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”
Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar
HUT ke-60 Partai Golkar, Dihadiri 3 Ribu Jaro Ade Ajak Kader Kuatkan Solidaritas
Hadiri Ujian Terbuka AHY, LaNyalla Berharap Disertasi Menteri ATR/BPN Wujudkan Indonesia Emas
Haidar Alwi: Waspada Operasi Adu Domba, Untuk Memecah Belah Anak Bangsa.

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 18:44 WIB

Posko Rumah Perjuangan Budhi Benyamin Sembiring, SH kerahkan 1000 kader untuk Pemenang Mas Pram – Bang Doel

Tuesday, 19 November 2024 - 09:16 WIB

Pantau Pilkada Serentak 2024: GKR Hemas Ajak JaDI Lakukan Pendidikan Politik Kebangsaan dari Akar Rumput

Thursday, 14 November 2024 - 18:54 WIB

Ketua DPD RI: Keseimbangan Demokrasi dan Ekologi Dibutuhkan Untuk Masa Depan Bangsa

Tuesday, 12 November 2024 - 10:12 WIB

Bala Gibran, Ridwan Kamil Hadiri Tasyakuran Rahayu Saraswati, Ajak Masyarakat Bersatu “RIDO”

Monday, 28 October 2024 - 17:03 WIB

Ratusan Relawan RIDO Gelar dan Nobar Debat Pilkada di DPD Golkar

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB