DAELPOS.com – Sesmenpora Gatot S Dewa Broto pimpin rapat dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa Kemenpora Slamet Riyadi terkait pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 (S.D Triwulan III) pada Kementerian Pemuda dan Olahraga di Propinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali di ruang rapat lantai 3, Kemenpora, Senin (14/10/2019).
“Dengan kehadiran tim BPK di Kemenpora akan sangat penting bagi kita, untuk menjadikan Kemenpora lebih baik lagi. Dan selama 55 hari ke depan akan berlangsung pemeriksaan awal terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Kemenpora pada tahun 2018-2019,” ucap Sesmenpora.
Gatot S Dewa Broto meminta kepada seluruh pejabat dan pegawai Kemenpora khususnya KPA, PPK dan yang lain untuk lebih koperatif apabila BPK menyiapkan berkas-berkas administrasi. “Ada 4 hal yang harus diperhatikan oleh pegawai Kemenpora yaitu pegawai Kemenpora harus mematuhi permintaan dari BPK, temuan-temuan terdahulu harus diselesaikan, jangan ada lagi temuan yang berulang-ulang dan harus ada komitmen untuk menyelesaikan masalah,” ujarnya.
“Karena itu kami berharap selama 55 hari ini harus dimanfaatkan dengan baik, kalau sekarang kita bagus akan mengurangi beban pada saat BPK memeriksa lagi di akhir bulan Januari hingga Mei tahun 2020,” tambahnya.
Slamet Riyadi menyampaikan bahwa tujuan pemeriksaan ini untuk menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang tahun 2018 dan 2019 pada Kemenpora telah sesuai, apa belum sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. “Adapun lingkup pemeriksan tahun anggaran 2018 dan 2019 (triwulan III). Komponen yang di uji adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban belanja barang dan lokasi pemeiksaan adalah Kemenpora di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Bali,” jelasnya.