Operasi Patuh Jaya, Patroli dan Tilang Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Tuesday, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist / Net

foto Ist / Net

DAELPOS.com – Operasi Patuh Jaya mulai digelar hari ini, 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021 mendatang. Dalam operasi ini, pihak kepolisian akan mengoptimalkan patroli dan meniadakan razia. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus) di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, usai pelaksanaan apel operasi Patuh Jaya 2021.

“Tidak ada razia, namun apabila tertangkap tangan saat melakukan pelanggaran lalu lintas maka kami akan lakukan penegakan hukum dalam hal ini penilangan,” ungkapnya.

Peniadaan razia dilakukan lantaran sasaran utama dari operasi Patuh Jaya 2021 ini untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan dan berlalu lintas.

“Sasaran khususnya kan bagaimana kami harap masyarakat teredukasi terhadap protokol kesehatan. Jadi selagi kami menggelar operasi Patuh Jaya, kami juga akan mensosialisasikan protokol kesehatan. Karena ini yang kami antisipasi berupa gelombang ketiga Covid-19,” tukasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar operasi Patuh Jaya 2021 selama kurun waktu 14 hari, dimulai 20 September-3 Oktober 2021. Sebanyak 3.070 personil gabungan dikerahkan untuk operasi ini.

Ribuan personil tersebut terdiri dari 1.391 personil Satgasda dan 1.679 personil Satgasres.

See also  Penertiban Aset di Kampar Riau, Kejari Sebut ada Temuan dari BPK

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB