Polisi Periksa Manajer Holywings Kemang Sebagai Tersangka

Thursday, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer Holywings berinisial (JAS) selaku tersangka kasus kerumunan kafe Holywings, Kemang, Jakarta Selatan.

“Hari ini memang kita jadwalkan (JAS) manajer Holywings untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Yusri Yunus).

Semula pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun JAS meminta diundur hingga pukul 14.00 WIB.

“Memang dijadwalkan jam 10.00 WIB tapi tersangka menyampaikan untuk diundur hingga siang ini pukul 14.00 WIB  untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Ditkrimum Polda Metro Jaya,” terangnya.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan manajer outlet kafe Holywings berinisial (JAS) sebagai tersangka atas kasus kerumunan kafe Holywings, Kemang.

“Berdasarkan dari hasil penyidikan, dari sidik ke lidik kemudian ditetapkan satu orang sebagai tersangka dengan inisial JAS, manajer Holywings,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, tersangka terbukti telah melakukan tindak pidana karena melanggar Undang-Undang tentang Wabah Penyakit. Selain itu, ia juga menerima tiga kali sanksi teguran namun terus dilanggar.

See also  Kemendagri Gandeng Pusdik Intelkam Polri Gelar Diklat Dasar Intelijen

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru