Rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Gus Menteri: Data itu Penting, Agar Tepat Sasaran

Tuesday, 28 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui Virtual. Jakarta, Selasa, 28/9/2021.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengikuti Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem melalui Virtual. Jakarta, Selasa, 28/9/2021.

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar ikuti rapat percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin, Selasa (28/9).

Dalam paparannya, pria yang akrab disapa Gus Menteri ini menekankan pentingnya data yang digunakan agar percepatan kemiskinan ekstrem dapat tepat sasaran.

“Terkait dengan data, karena itu sangat penting. Supaya betul-betul tepat sasaran. Misalnya di Bojonegoro, setelah kita lakukan pemutakhiran data berbasis SDGs desa, yang di mana kita sudah fokus betul pada warga miskin ekstrem di desa,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Kabupaten Bojonegoro, ungkap Gus Menteri, jumlah warga desanya ada 1.035.416 jiwa. Untuk jumlah warga miskin ekstremnya, pihaknya membagi menjadi dua kategori.

Kategori pertama adalah warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan.

Yaitu warga miskin ekstrem yang sekaligus miliki ciri lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, rumahnya tidak layak huni, tidak memiliki fasilitas air bersih dan sanitasi yang memadai.

“Dengan bahasa lain, ini warga miskin ekstrem yang memang betul-betul tidak bisa diberdayakan, hingga negara wajib hadir untuk kelangsungan hidupnya,” jelas pria yang akrab disapa Gus Halim ini.

Kategori yang kedua, lanjutnya, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

Yaitu warga miskin ekstrem produktif yang berusia 15-64 tahun, tidak memiliki penyakit menahun dan bukan golongan bukan golongan difabel.

“Nah dari dua profil kemiskinan ekstrem ini atau warga miskin ekstrem ini, di kabupaten Bojonegoro dapat kita laporkan yang warga miskin ekstrem 96.837 jiwa, di mana kategori miskin satu itu 14.059 jiwa, untuk kategori dua, 82.778 jiwa,” ungkapnya.

See also  Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!

Kemudian, untuk keluarga miskin ekstrem, ada 36.158 keluarga dan berdomisili di 418 desa dari 419 desa. Artinya, bahwa hanya ada satu desa di kabupaten Bojonegoro yang tidak ada warga miskin ekstrem.

Untuk kategori satu, terdapat di 415 desa, sedangkan kategori dua, terdapat di 417 desa. Artinya, 28 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro terdapat warga miskin ekstrem.

“Artinya data-data seperti ini memungkinkan untuk ketepatan sasaran seperti yang diharapkan,” jelasnya.

Data-data tersebut, lanjutnya, dimiliki oleh desa by name by adress atau satu nama satu alamat.

Oleh karena itu, Gus Halim meminta Bupati dan Kepala Daerah untuk melihat akurasi data yang sudah dikumpulkan sendiri oleh desa melalui relawan desa tersebut.

Berita Terkait

Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire
Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur
Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass
Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas
18.504 Personel TNI-Polri Amankan 62 Aksi di Jakarta
Kawal Penataan BUMN dan Proyek Strategis Nasional, Hutama Karya Teken Kerja Sama Hukum dengan JAMDATUN Kejaksaan Agung
Kunjungi Sekretariat KCI, Viva Yoga: Pentingnya Memenuhi Hak Royalti Kepada Pencipta Lagu

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 18:41 WIB

Dishub DKI Tegaskan Belum Ada Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta

Friday, 28 August 2026 - 14:31 WIB

Penuhi Hajat Hidup Masyarakat, Kementerian PU Salurkan Air Bersih di Nabire

Friday, 28 August 2026 - 01:14 WIB

Soal RUU Perampasan Aset, Dasco: Tak Selesai, Kami Mundur

Friday, 28 August 2026 - 01:00 WIB

Mulai 28 Agustus 2026, Akses Masuk Tol Pekanbaru Dialihkan melalui Pintu Tol Bypass

Friday, 28 August 2026 - 00:54 WIB

Dukung Layanan Irigasi Aceh Tenggara, Kementerian PU Rehabilitasi dan Rekonstruksi DI Lawe Alas

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:37 WIB

foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026, Dorong Literasi Keuangan Pelajar

Sunday, 30 Aug 2026 - 18:33 WIB