KLHK – LSM Perkuat Kerjasama Bidang Konservasi Sumber Daya Alam

Friday, 1 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), telah melaksanakan penandatanganan 2 (dua) Nota Kesepahaman, pada hari Rabu, 29 September 2021 bertempat di Ruang Rapat Direktorat Jenderal KSDAE, Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 8, Senayan, Jakarta.

Penandatangan Nota Kesepahaman pertama dilakukan antara Direktur Jenderal KSDAE KLHK dengan Ketua Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari Medan (YELM) nomor PKS.5/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2021 dan nomor 227/IX/2021/YEL-MDN tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Secara Berkelanjutan di Wilayah Kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, serta Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun.

Direktur Jenderal KSDAE, KLHK, Wiratno menyampaikan tujuan nota kesepahaman dengan YELM adalah untuk mensinergikan program bersama dalam rangka penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang optimal di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam bentuk kegiatan Penyelamatan, Rehabilitasi satwa dilindungi, Perlindungan, Restorasi Kawasan, Fasilitasi dan Bantuan Teknis Penelitian, pemantauan, survey, Pendidikan, penyadartahuan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, penggalangan kemitraan dan pendanaan berkelanjutan untuk konservasi.

Yayasan Ekosistem Lestari Medan didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor: 02 tanggal 18 Maret 2019 yang dibuat oleh Notaris Yenni Kosmanto SH, M.KN berkedudukan di Kota Medan dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai tanda Daftar Yayasan Nomor: AHU-0006479.AH.01.12 Tahun 2019 Tanggal 28 Maret 2019.

Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan YELM tersebut, pada waktu yang sama ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama antara 3 (tiga) UPT Direktorat Jenderal KSDAE yaitu Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN Gunung Leuser dan Balai KSDA Aceh dengan YELM.

See also  Roadshow Bus Antikorupsi KPK 2022 Resmi Dimulai dari Palembang

Kemudian penandatangan Nota Kesepahaman kedua yaitu antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Direktur Eksekutif Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi) nomor PKS.6/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2021 dan nomor 504/PKS-WI/09.2021 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam serta Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Dukungan Program Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara Berkelanjutan, serta Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun.

“Sedangkan tujuan ditandatanganinya Nota Kesepahaman dengan KKI-Warsi yaitu untuk memperkuat fungsi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) serta efektifitas penyelenggaraan program konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan program konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan,” jelas Wiratno.

KKI Warsi merupakan sebuah perkumpulan yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Nomor: 19 tanggal 4 April 2016 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Keputusan Nomor: AHU-0048372.AH.01.07. Tahun 2016 tanggal 21 April 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi).

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara 3 (tiga) UPT Direktorat Jenderal KSDAE yaitu Balai Besar TN Kerici Seblat, Balai TN Bukit Tiga Puluh, Balai TN Bukit Duabelas, dengan KKI-Warsi.

Perjanjian Kerja Sama tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Program dan Rencana Kerja Tahunan yang akan ditandatangani oleh Kepala Balai Besar KSDS/TN dan Kepala Balai KSDA/TN  dengan mitra baik dari YELM maupun KKI-Warsi.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB