Makin Trengginas Kejaksaan Agung Sikat Koruptor, Ini Dia Buktinya

Monday, 13 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Kinerja Jaksa Agung dalam melakukan pemberantasan Korupsi tidak perlu diragukan lagi. Hal ini terbukti dengan keberhasilan kejaksaan Agung membongkar kasus Korupsi.

“Bukti nyata Kinerja Jaksa Agung yang sangat fenomenal ini dengan ditetapkannya Brigadir Jenderal TNI YAK Direktur Keuangan Tabungan Wajib Perumahan (TWP) Angkatan Darat sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan korupsi dana tabungan wajib perumahan TNI Angkatan Darat pada tahun 2013 – 2020,” ungkap politisi Arief Poyuono.

Kasus ini diusut oleh tim penyidik pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer. Selain dari unsur TNI, Kejagung juga menetapkan satu orang dari kalangan sipil sebagai tersangka kasus ini, yakni Direktur Utama PT Griya Sari Harta, NPP.

“Ini patut diapresiasi atas kerja Kejaksaan Agung dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan sebagai Shock Terapi bagi tikus tikus pencuri uang negara, bahwa siapapun yang Korupsi pasti ditangkap oleh Kejaksaan Agung,” tegas Puyuono.

Dengan adanya Jampidmil yang dibentuk oleh Jaksa Agung, menurutnya saat ini Kejaksaan Agung memiliki pintu masuk untuk membongkar kasus kasus Korupsi di tubuh TNI.

“Hal ini terbukti dengan kerjasama Tim penyidik koneksitas yang terdiri dari Jaksa Penyidik pada Jampidmil, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.”

“Nah maju terus pak Jaksa Agung, walau sepak terjang Pak Jaksa Agung selalu dihambat oleh para antek antek Koruptor kakap selama ini,” pungkas Puyuono.(*)

See also  KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Perkara Pengadaan Ruang Terbuka Hijau di Pemkot Bandung Tahun 2012

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB

Olahraga

AVC Cup Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Hong Kong 3-0

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:19 WIB