Politikus PAN Usul Jabatan Kepala Daerah Akan Selesai 2022 dan 2023 Diperpanjang

Wednesday, 6 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus / Foto Ist

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus / Foto Ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengusulkan agar masa jabatan kepala daerah yang akan selesai pada 2022 dan 2023 diperpanjang hingga 2024 mendatang.

Hal ini mengingat menjelang Pilkada Serentak 2024 akan membuat 272 daerah dijabat oleh penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rinciannya, ada 101 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya di 2022 dan 171 kepala daerah akan mengakhiri masa baktinya pada 2023.

“Ada baiknya pemerintah khususnya Kemendagri untuk mempertimbangkan kosongnya masa jabatan kepala daerah. Salah satu opsinya adalah memperpanjang masa jabatan dari kepala daerah yang akan habis di tahun 2022 dan 2023,” kata Guspardi, dilansir dari Kompas TV, Rabu (6/10/2021).

Ia berharap, usulan ini dapat dipertimbangkan atau dikaji secara matang oleh Kemendagri. Sebab, dengan tidak adanya perubahan UU Pemilu dan Pilkada, pesta demokrasi akan digelar serentak pada 2024.

Guspardi mengakui kalau aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah memang belum ada. Namun, opsi memperpanjang masa jabatan kepala daerah bisa menjadi diskursus bagi pemerintah.

“Salah satunya, jika memang diperlukan pemerintah bisa mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang-undang (Perppu) untuk mengatur perpanjangan kepala daerah,” kata dia.

Ia menjelaskan, salah satu alasan mendesak agar masa jabatan kepala daerah itu diperpanjang karena jumlahnya yang sangat banyak dan waktunya yang juga cukup panjang.

“Oleh karena itu, Kita bisa saja meminta kepada pemerintah kalau ini terbaik bahwa Perppu yang harus dikeluarkan kenapa tidak. Demi kepentingan bangsa dan negara dan kesinambungan pemerintahan ke depan. Dimana masa jabatan ini masa yang panjang yang belum pernah terjadi selama ini dengan jumlah sangat banyak,” pungkasnya.

See also  16 Ribu Surat Suara Ditemukan Rusak di Gudang Logistik KPU Kota Tangsel, Ini Kata Mardani

Berita Terkait

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Thursday, 4 December 2025 - 09:04 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam

Monday, 10 November 2025 - 20:04 WIB

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!

Friday, 2 Jan 2026 - 18:49 WIB

Nasional

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

Friday, 2 Jan 2026 - 18:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

TelkomGroup Sediakan Akses Telekomunikasi dan WiFi Gratis

Friday, 2 Jan 2026 - 18:24 WIB